Bisnis.com, JAKARTA — Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menilai keputusan pemerintah yang resmi memperpanjang hak operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) selama umur cadangan di kawasan mineral Grasberg, merupakan langkah yang rasional.
Ketua Dewan Penasihat Perhapi Rizal Kasli mengatakan, wacana perpanjangan izin operasi PTFI setelah 2041 sejatinya telah bergulir dalam 1 hingga 2 tahun terakhir. Perpanjangan tersebut juga dikaitkan dengan peningkatan porsi saham pemerintah Indonesia sebesar 12% sehingga kepemilikan di PTFI menjadi 63%.
Menurutnya, secara normatif, perpanjangan izin berdasarkan undang-undang semestinya dilakukan 5 tahun atau paling cepat 1 tahun sebelum izin berakhir. Namun, dalam kasus PTFI, terdapat faktor khusus yang membuat perusahaan berpotensi memperoleh perpanjangan hingga umur tambang dengan kepastian lebih cepat.
“Freeport dimungkinkan mendapatkan perpanjangan seumur tambang karena telah membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter terintegrasi di Gresik,” ujar Rizal kepada Bisnis, Kamis (19/2/2026).
Perhapi memandang kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan Freeport-McMoRan Inc (FCX) itu juga dapat dilihat sebagai bentuk insentif bagi perusahaan yang aktif melakukan eksplorasi lanjutan sehingga mampu menambah sumber daya dan cadangan.
Rizal menilai bukan tidak mungkin PTFI menemukan tambahan sumber daya baru apabila kegiatan eksplorasi terus dilakukan di wilayah kerjanya.
Penemuan cadangan baru tersebut, kata dia, akan memperkuat neraca sumber daya dan memperpanjang usia operasional perusahaan. Rizal memaparkan bahwa berdasarkan data eksplorasi, Freeport Indonesia saat ini memiliki cadangan bijih (ore) yang diperkirakan dapat menopang produksi hingga 2061.
Di sisi lain, kenaikan harga komoditas turut menjadi faktor yang membuat aset tambang Grasberg semakin strategis. Harga emas global yang telah menyentuh kisaran US$5.000 per troy ounce dinilai meningkatkan daya tarik dan potensi keuntungan dari pengelolaan tambang tersebut.
"Melihat kondisi ekonomi saat ini harga komoditas emas sangat tinggi, tentu menjadi sangat menarik untuk diperebutkan karena dapat menjanjikan keuntungan yang sangat besar dalam bisnis tersebut," jelas Rizal.
Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, memorandum of understanding (MoU) terkait perpanjangan hak operasi PTFI selama umur cadangan di kawasan mineral Grasberg seolah membuat RI kehilangan daya tawar.
"Berarti sampai habis cadangan di Grasberg akan tetap ditangan PTFI, ini artinya memang Indonesia enggak ada daya tawar sama sekali di hadapan AS," kata Bhima.
Menurutnya, kesepakatan antara Indonesia dan FCX cukup pada penambahan saham sebanyak 12% saja.
"Cukup divestasi saham, bukan kontrak seumur hidup. Karena tidak ada kesempatan untuk evaluasi dan memberikan kontrak misalnya ke BUMN atau Danantara," jelas Bhima.
Sebelumnya, FCX dan pemerintah Indonesia resmi menandatangani MoU perpanjangan hak operasi PTFI selama umur cadangan di Grasberg.
Terdapat enam poin kesepakatan yang tertuang dalam MoU tersebut. Pertama, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI akan diamendemen untuk memberikan perpanjangan hak operasi selama umur cadangan.
Kedua, PTFI akan meningkatkan dukungan bagi masyarakat di Papua, termasuk dukungan pendanaan untuk pembangunan satu rumah sakit baru dan dua fasilitas pendidikan medis.
Ketiga, PTFI akan meningkatkan belanja eksplorasi serta mempercepat studi untuk mengidentifikasi dan mengembangkan sumber daya jangka panjang dan peluang ekspansi.
Keempat, PTFI akan terus memprioritaskan hilirisasi dalam negeri melalui penjualan domestik tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, dan produk lainnya. PTFI juga akan berada pada posisi untuk memperluas pemasaran tembaga olahan ke Amerika Serikat (AS) sesuai mekanisme pasar apabila AS membutuhkan tambahan pasokan tembaga.
Kelima, FCX akan mengalihkan 12% kepemilikan sahamnya di PTFI kepada pemerintah Indonesia tanpa biaya pada 2041, dengan ketentuan pihak penerima mengganti kepada FCX biaya proporsional (pro-rata) yang telah dikeluarkan berdasarkan nilai buku atas investasi yang memberikan manfaat untuk periode setelah 2041.
Adapun, FCX akan mempertahankan kepemilikan saat ini di PTFI sebesar 48,76% hingga 2041 dan menjadi sekitar 37% mulai 2042. Keenam, struktur tata kelola dan operasional yang berlaku saat ini, serta ketentuan dalam perjanjian pemegang saham, IUPK, dan perjanjian lain yang masih berlaku, akan tetap berjalan selama umur cadangan.
Perpanjangan hak operasi dan ketentuan lain yang telah disepakati tersebut tunduk pada penerbitan IUPK yang telah diubah oleh Pemerintah Indonesia. Dengan penandatanganan MoU ini, PTFI segera menyelesaikan proses pengajuan perpanjangan IUPK sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
Baca Juga
- Freeport-RI Sepakati Perpanjangan Izin Tambang Usai 2041, Kontrak Seumur Cadangan
- Freeport Sepakat Beri Tambahan 12% Saham untuk RI Gratis
- Bos Freeport: Perpanjangan IUPK Usai 2041 Beri Kepastian Investasi Jangka Panjang

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5499905/original/024637100_1770799961-b9a74a48-5933-49e9-8ae7-2145cb049a4e.jpeg)



