Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDIP Said Abdullah menanggapi pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang setuju agar UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan ke versi lama.
Di mana saat itu Presiden Jokowi tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu, hanya memilih tak mendatangani revisi UU KPK kala itu.
Advertisement
"Bicara undang-undang, bukan bicara tentang selera kekuasaan. Ketika saya berkuasa, undang-undangnya saya ubah. Ketika saya tidak berkuasa, maka undang-undang yang saya ubah itu ternyata salah, ubah lagi deh. Bukan seperti itu," kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Menurut dia, pembahasan undang-undang di DPR harus difokuskan atas dasar kebutuhan masyarakat bukan atas dasar keinginan pihak-pihak tertentu, termasuk Jokowi.
Ia menilai tak perlu lagi berdebat siapa yang harus disalahkan apabila ada undang-undang yang belum sempurna
"Kalau kemudian kita perdebatannya saling tembak terus menerus, sebenarnya kita ini jadi anggota DPR untuk siapa sih? Masa yang mau dilayani aktor intelektualnya si itu tuh yang bikin tuh. Tapi DPR-nya kok mau? Kata DPR-nya nggak, memang dari sana ini sesungguhnya. Untuk apa kita berdebat? Itu kan sampah begitu," kata Ketua Banggar DPR itu.
Sebelumnya, Jokowi mengaku setuju Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali direvisi. Revisi UU KPK sempat diusulkan mantan Ketua KPK Abraham Samad kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Ya, saya setuju, bagus,” kata Jokowi kepada wartawan seusai menyaksikan babak pertama pertandingan Indonesia Super League Persis Solo vs Madura United di Stadion Manahan, Solo pada Jumat (13/2/2026).
Jokowi menyebut, revisi UU KPK pada 2019 silam yang menjadi penyebab pelemahan KPK merupakan inisiatif DPR. Bukan dirinya yang saat itu menjabat presiden.
“Karena itu dulu inisiatif DPR lho, jangan keliru. Inisiatif DPR,” ujarnya.
Jokowi menambahkan, dirinya tidak membubuhkan tanda tangan setelah revisi UU KPK rampung.
“Ya memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi tapi saya enggak tandatangan,” tegasnya.



