Sudah Dipecat, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Ngaku Tak Pernah Perintah AKP Malaungi Minta Uang ke Bandar Narkoba

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Di tengah proses etik hingga berujung Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), mantan Kapolres Bima Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Putra Kuncoro ternyata sempat menulis surat saat menjalani penempatan khusus (patsus).

Surat tersebut dibuat selama Didik ditempatkan di ruang patsus Biro Provos Divpropam Polri. Isinya, ia membantah menerima uang dari bandar narkoba di Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), bernama Ko Erwin.

Baca Juga :
Belum Habis! Usai Dipecat, AKBP Didik Kembali Jadi Tersangka Buntut Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
Buntut Kasus Eks Kapolres Bima AKBP Didik, Kapolri Perintahkan Tes Urine Seluruh Anggota Polri!

Dokumen itu ditunjukkan penasihat hukumnya usai sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Didik, terdapat sejumlah poin bantahan.

Dalam salah satu poin, Didik menegaskan "Bahwa saya menyatakan, saya tidak pernah memerintahkan kepada Saudara AKP Maulangi, mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, untuk meminta uang kepada seseorang yang bernama Ko Erwin," kata dia, dikutip Jumat, 20 Februari 2026.

Ia juga membantah pernah meminta atau memerintahkan kerja sama dengan pihak mana pun, termasuk Ko Erwin, dalam aktivitas ilegal narkotika.

"Bahwa saya tidak pernah meminta, memerintahkan kepada Saudara AKP Maulangi, mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk bekerja sama dengan pihak manapun, juga termasuk orang yang bernama Ko Erwin. Khususnya dalam hal mengedarkan, maupun memperjualbelikan narkotika, psikotropika, atau segala jenis obat-obatan terlarang lainnya," ujarnya.

Tak hanya itu, Didik bahkan menyatakan tidak mengenal sosok bandar tersebut.

"Bahwa saya tidak pernah mengenal, tidak pernah bertemu, dan tidak pernah bekerja sama dalam bentuk apapun dengan seseorang yang bernama Ko Erwin," kata Didik.

Namun dalam surat yang sama, Didik mengakui bahwa narkotika dan psikotropika yang ditemukan di dalam koper di rumah Dianita adalah miliknya secara pribadi.

"Bahwa narkotika dan psikotropika yang terdapat di dalam koper yang ditemukan di rumah Dianita adalah milik saya pribadi. Dan tidak ada hubungannya dengan Saudara AKP Maulangi, alias Pak Eki, mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota," ujar Didik.

Sebelumnya diberitakan, nasib mantan Kapolres Bima Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Putra Kuncoro, akhirnya ditentukan.

Baca Juga :
Tak Hanya Narkoba! Sidang Etik Bongkar Dugaan Seksual Dilakukan Eks Kapolres Bima AKBP Didik
Penamapakan Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Jalani Sidang Etik
Nasib Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Ditentukan Hari Ini! Sidang Etik Digelar, Karier di Ujung Tanduk

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi lakukan penyekatan untuk cegah tawuran dan SOTR di Pademangan
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Jenazah Capt Hendrick Pilot Pelita Air yang Jatuh di Nunukan Berhasil Dievakuasi
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BI Optimistis Rupiah Bakal Menguat, Ini Sederet Indikatornya
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Menhan beri semangat kepada keluarga prajurit yang gugur karena longsor
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Dimediasi, Pengelola Lapangan Padel di Cilandak Janji Pasang Peredam Suara
• 10 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.