Jakarta: Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) perpanjangan kontrak PTFI di Washington DC. Penandatanganan disakasikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
"MoU ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diwakili Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Freeport-McMoRan Inc yang diwakili President and CEO Kathleen Quirk," kata Tony melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Februari 2026.
Tony menyampaikan MoU tersebut sangat penting. Sebab, dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan operasi dan investasi jangka panjang dengan mengoptimalkan sumber daya yang telah teridentifikasi melalui eksplorasi detail untuk meningkatkan cadangan dan menjaga kesinambungan produksi setelah 2041.
"MoU ini juga memastikan penambahan kepemilikan Indonesia di PTFI sebesar 12% pada 2041," ungkap Tony.
Baca Juga :
RI-Freeport Sepakati MoU Perpanjangan Izin Tambang- Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI akan diubah untuk memberikan perpanjangan masa pakai sumber daya hak operasi.
- PTFI akan meningkatkan dukungan untuk masyarakat di Papua, termasuk dukungan keuangan untuk rumah sakit baru dan dua fasilitas pendidikan kedokteran.
- PTFI akan meningkatkan pengeluaran eksplorasi dan memajukan studi untuk mengidentifikasi dan mengembangkan sumber daya jangka panjang dan peluang ekspansi. PTFI akan terus memprioritaskan hilirisasi domestik melalui penjualan lokal tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, dan produk lainnya. PTFI juga akan diposisikan untuk memperluas pemasaran tembaga olahannya ke Amerika Serikat (AS) dengan ketentuan pasar jika AS membutuhkan pasokan tembaga tambahan.
- Freeport-McMoran (FCX) akan mentransfer 12% saham di PTFI kepada pihak pemerintah pada 2041 tanpa biaya, dengan ketentuan pihak yang mengakuisisi akan mengganti biaya pro-rata FCX yang dikeluarkan menggunakan nilai buku untuk investasi yang menguntungkan periode setelah tahun 2041. FCX akan mempertahankan kepemilikan sahamnya saat ini di PTFI sebesar 48,76% hingga tahun 2041 dan memegang sekitar 37% mulai tahun 2042.
- Tata kelola dan struktur operasional yang ada, serta ketentuan perjanjian pemegang saham yang ada, IUPK, dan perjanjian lain yang berlaku akan berlanjut selama masa pakai sumber daya tersebut.
Ilustrasi tambang Freeport. Foto: Metrotvnews.com/Prihadi.
Tony menyampaikan, keberlanjutan kontribusi kepada negara khususnya masyarakat Papua akan terus terjaga dengan kesepakatan tersebut. Yakni, melalui penerimaan negara yang diperkirakan sekitar US$6 miliar atau Rp90 triliun per tahun (dengan asumsi harga komoditas saat ini).
"Termasuk sekitar Rp14 triliun untuk pemerintah daerah, keberlanjutan sekitar 30 ribu tenaga kerja serta program pengembangan masyarakat sekitar Rp2 triliun per tahun," sebut Tony.
Tony menilai kesepakatan tersebut sesuai dengan amanat UUD 1945. Yakni, sumber daya alam dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.




