Jakarta, VIVA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diprediksi masih akan bergerak fluktuatif, namun ditutup melemah pada perdagangan hari ini.
Berdasarkan data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atau Jisdor BI, kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berada di level Rp 16.925 per Kamis, 19 Februari 2026. Posisi rupiah itu melemah 41 poin dari kurs sebelumnya di level Rp 16.884 pada perdagangan Rabu, 18 Februari 2026.
Sementara perdagangan di pasar spot pada Jumat, 20 Februari 2026 hingga pukul 09.06 WIB, rupiah ditransaksikan di Rp 16.908 per dolar AS. Posisi itu melemah 14 poin atau 0,08 persen dari posisi sebelumnya di level Rp 16.894 per dolar AS.
Pengamat ekonomi dan pasar uang, Ibrahim Assuaibi mengatakan, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menolak usulan Dana Moneter Internasional (IMF) agar Indonesia menaikkan Pajak Penghasilan (PPh) karyawan atau PPh 21, untuk menjaga defisit APBN tetap di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Alasan menolak usulan IMF untuk menaikkan pajak karyawan, karena defisit APBN pun masih di bawah 3 persen," ujar Ibrahim dalam riset hariannya, Jumat, 20 Februari 2026.
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak sebelum ekonomi RI benar-benar kuat. Dibanding mengerek tarif pajak karyawan, Pemerintah saat ini lebih fokus pada perluasan basis pajak dan penutupan kebocoran penerimaan dibanding menaikkan tarif pajak.
Selain itu, pemerintah berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi agar penerimaan pajak meningkat secara alami dan defisit anggaran dapat ditekan.
Dalam kajian fiskal jangka panjang, IMF menyarankan Indonesia mempertimbangkan peningkatan bertahap pajak karyawan, sebagai salah satu sumber pendanaan untuk memperkuat investasi publik dan mendukung target pembangunan jangka panjang menuju Visi Emas 2045.
Dalam laporan tersebut, IMF menilai peningkatan investasi publik berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, namun membutuhkan sumber pembiayaan yang berkelanjutan. Salah satu opsi yang disimulasikan adalah kenaikan pajak penghasilan tenaga kerja secara bertahap, untuk mengurangi ketergantungan pada pembiayaan melalui defisit anggaran.
IMF juga mencatat, defisit anggaran Indonesia pada 2025 berada di kisaran 2,92 persen terhadap PDB, mendekati batas maksimal 3 persen yang ditetapkan pemerintah.





