Richard Lee Usai Diperiksa 12 Jam di Polda Metro Jaya: Semua Produk Saya Berlegal dan BPOM

grid.id
5 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Richard Lee yang merupakan dokter sekaligus content creator akhirnya buka suara usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Krimsus Polda Metro Jaya. Ia didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Kamis (19/2/2026).

Richard Lee mengawali pernyataannya dengan menyampaikan apresiasi kepada wartawan. Ia mengaku terharu karena awak media menunggu sejak pagi hingga malam di bulan Ramadan.

Ia menyebut baru saja menyelesaikan kewajibannya memberikan keterangan kepada penyidik. Menurutnya, seluruh penjelasan terkait produk yang dijualnya sudah disampaikan secara lengkap.

“Saya sudah jelaskan semuanya di dalam tadi," jelasnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026).

Richard juga memuji profesionalitas kepolisian selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia bahkan mengaku mendapat perlakuan baik saat berada di dalam.

“Kepolisian Indonesia sangat profesional," kata Richard.

Dalam kesempatan itu, ia kembali menegaskan bahwa produk-produk yang dijualnya memiliki izin resmi. Ia membantah pernah menjual produk tanpa legalitas atau yang membahayakan masyarakat.

“Semua produk yang saya jual berlegal dan BPOM," tegasnya.

Richard menolak memberikan pernyataan lebih jauh terkait substansi perkara. Ia mengatakan persoalan tersebut sudah masuk ke pokok perkara hukum.

“Saya nggak akan kasih statement karena ini sudah masuk ke pokok perkara," tegas Richard.

Ia juga menyampaikan keyakinannya terhadap proses hukum yang berjalan. Menurutnya, kebenaran akan terungkap tanpa perlu saling menjatuhkan.

 

“Saya percaya kebenaran itu akan bercahaya," harap Richard.

Sementara itu, Jeffry Simatupang turut memberikan pernyataan kepada media. Ia menegaskan tidak ada perlakuan khusus dalam proses pemeriksaan kliennya.

“Tidak ada main mata, ini murni penegakan hukum," katanya.

Jeffry juga mengapresiasi sikap penyidik yang dinilai humanis dan profesional. Ia menyebut hak-hak kliennya tetap dihormati selama pemeriksaan.

“Penyidik memeriksa dengan humanis dan profesional," ungkap Jeffry.

“Sudah kasih statement ya, thank you," tutup Jeffry. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ray Rangkuti: Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Daftar Capres Individu di Pilpres 2029
• 18 jam lalusuara.com
thumb
Dishub Kabupaten Bandung Siapkan 600 Kuota Mudik Gratis Lebaran 2026, Daftar Offline 20 Februari
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Ibu di Subang Tega Bunuh Anaknya Seusai Bertengkar dengan Suami
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Jadwal Imsak dan Buka Puasa 20 Februari 2026 untuk Jayapura, Sorong, dan Ternate
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Surya Paloh Sebut Bukber Partai NasDem Jadi Momen Perkuat Tali Silaturahmi
• 14 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.