JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis meminta tak ada sweeping atau razia sepihak warung makan yang buka selama bulan Ramadan.
"Saya tidak setuju adanya sweeping-sweeping di bulan Ramadan, hanya saja kami minta kepada pemerintah setempat agar diatur di tempat-tempat orang berpuasa, hormati orang berpuasa," kata Cholil dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/2/2026), dilansir Antara.
Ia mengingatkan, orang yang sedang puasa tidak perlu sampai melakukan razia di rumah makan yang masih buka selama Ramadan, sementara pemilik warung makan diharapkan juga saling menghormati.
"Jangan sampai melakukan kemungkaran, karena tugasnya bukan men-sweeping, cukup perkuat diri kita, tetapi kita saling menghargai (orang) berpuasa dan tidak berpuasa," ujar Cholil.
Ia juga meminta pemerintah daerah mengatur agar pihak-pihak yang mencari rezeki lewat usaha warung makan tetap menghormati orang yang menjalankan puasa.
"Ini harus dimengerti oleh pemerintah setempat/daerah agar diatur warung-warung yang buka tengah hari di bulan Ramadan agar menjaga kondusivitas, kekhusyuan puasa, dan menghormati orang yang berpuasa," ujar dia.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Larang Ormas “Sweeping “ Rumah Makan yang Buka Siang Hari Saat Ramadan
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii menyampaikan pandangan serupa.
Ia menilai tidak perlu ada sweeping atau razia rumah makan saat bulan Ramadan.
Menurutnya, hal itu merupakan bentuk penghormatan antara masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa maupun yang tidak berpuasa.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara
- ramadan
- ramadan 2026
- sweeping
- razia
- sweeping rumah makan
- razia rumah makan




