Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump telah menandatangani kesepakatan tarif dagang atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington, D.C, Kamis (19/2) waktu setempat. Penandatanganan tersebut menandai kesepakatan tarif resiprokal 19 persen bagi sejumlah produk Indonesia ke pasar AS.
Lewat kesepakatan itu, Indonesia mengamankan sejumlah keuntungan. Apa saja yang diamankan Indonesia?
Tarif ekspor 0 persen ke AS untuk produk strategisAda 1.819 pos tarif Indonesia yang mendapat tarif 0 persen dari AS. Ribuan pos itu mencakup:
• Minyak sawit;
• Kopi dan kakao;
• Rempah-rempah;
• Karet;
• Komponen elektronik & semikonduktor;
• Komponen pesawat terbang;
Tekstil dan apparel Indonesia dikenakan tarif 0 persenTekstil dan apparel Indonesia dikenakan tarif 0 persen melalui mekanisme tariff-rate quota (TRQ). Dampak langsungnya:
• 4 juta pekerja sektor tekstil;
• Berpengaruh pada sekitar 20 juta masyarakat Indonesia.
Melindungi rakyat dan harga panganLewat kesepakatan ini, maka tidak ada beban tambahan bagi masyarakat. Sebagai contoh komoditas impor utama dari AS yang memang tidak diproduksi Indonesia adalah gandum (wheat) dan kedelai (soybean).
Dengan tarif o persen, maka keuntungan untuk Indonesia adalah:
• Harga bahan baku tetap terjaga;
• Tidak memicu inflasi;
• Produk harian seperti mi, tahu, dan tempe harganya tetap terjangkau.
Investasi dan Industri StrategisKesepakatan tarif kedua negara mendorong investasi jangka panjang dan hilirisasi. Kerja sama investasi yang diamankan Indonesia adalah:
• Mineral kritis;
• Hilirisasi silika (semikonduktor);
• Oil field recovery;
• Kawasan industri Indonesia-AS.
Mekanisme Perlindungan NasionalKesepakatan tarif ini menjamin kedaulatan Indonesia. Jaminan kedaulatan ini diwujudkan lewat dibentuknya Council of Trade & Investment.
Lewat Council of Trade & Investment, maka yang terjadi ke depan:
• Forum penyelesaian jika ada lonjakan impor/ekspor;
• Semua isu dibahas lebih dulu, bukan sepihak;
• Menghormati kedaulatan masing-masing negara;
• Perjanjian bisa dievaluasi dan disesuaikan bersama;
• Perdagangan yang adil, seimbang, dan menguntungkan kedua negara.
Dalam konferensi pers di Washington, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kesepakatan dagang harus membawa manfaat bagi kedua negara.
“Filosofi perjanjian ini harus menjadi menang-menang, manfaat bagi orang Indonesia serta bagi orang AS,” kata Airlangga, Jumat (20/2).





