Terkuak di Sidang, WN China Terdakwa Kasus Tambang Emas Ketapang Kerap Gunakan Bahan Peledak

disway.id
6 jam lalu
Cover Berita

KETAPANG, DISWAY.ID - Liu Xiaodong seorang Warga Negara China menjalani sidang perdana kasus pencurian tambang emas di Pengadilan Negeri Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis, 19 Februari 2026. 

Dalam perkara ini, Liu sempat mencoba melarikan diri ke Malaysia saat dilakukan penahanan rumah. 

BACA JUGA:Diduga Tak Wajar, Kematian Legal Manager Tambang Nikel Diadukan ke Komnas HAM

BACA JUGA:Inilah Tampang Liu Xiaodong, WN Cina Otak Pelaku Pencurian Emas 774 Kg di Ketapang!

Jaksa Penuntut Umum terdiri Nafathony Batistuta dan Rizky Adi Pratama membacakan dakwaan yang menguraikan rangkaian perbuatan terdakwa sejak pertengahan tahun 2023 hingga akhir tahun 2023 di lokasi pabrik PT Sultan Rafli Mandiri, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang.

"Terdakwa Liu Xiaodong yang mengaku sebagai pimpinan baru PT Sultan Rafli mandiri sejak Oktober hingga November 2023 memerintahkan para pekerja untuk mengolah batuan dan tanah yang mengandung emas atau ore emas," ujar Jaksa.

Dakwaan jaksa juga menyebut terdakwa Liu Xiaodong alias Liu, menggunakan bahan peledak tanpa izin dan fasilitas tambang emas PT. SRM tanpa hak yang mengakibatkan kerugian besar bagi perusahaan.

Sidang yang berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Ketapang dan dipimpin Ketua Majelis Hakim Leo Sukarno.

Jaksa menyatakan tindakan tersebut dilakukan tanpa izin pemilik sah, sehingga mengakibatkan kerugian perusahaan sebesar Rp3,5 miliar

"Perbuatan ini didakwakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," kata Jaksa.

BACA JUGA:Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Migas di Blok Ketapang, 20 Saksi Sudah Diperiksa

Setelah pembacaan dakwaan, jaksa menghadirkan saksi antara lain mantan karyawan PT SRM yakni Kasmirus dan Kasius Kato yang mengungkap fakta persidangan bahwa pada saat perusahaan tambang emas PT SRM dibekukan, selama hampir tiga bulan mulai 26 Agustus hingga 13 Oktober 2023, terdapat operasional pertambangan ilegal yang dipimpin oleh terdakwa.

Kasmirus mengatakan bahwa ia mendengarkan suara ledakan dinamit saat malam hari. Ia menduga ledakan tersebut berasal dari dalam tanah, karena saat itu tanah turut bergetar seperti yang biasa didengar saat terjadi operasional tambang.

"Saya mendengar ledakan kayak bom sekitar tiga kali. Di samping itu saya juga dengar aktivitas pabrik, karena saya penasaran saya masuk dan melihat mereka mengangkut batuan ore (emas)," katanya.

Saksi kemudian masuk ke dalam melihat sekitar puluhan orang tak dikenal bekerja di sana mengenakan penutup kepala sebo. Padahal ia mengetahui kalau pabrik sedang dibekukan dan fasilitasnya sedang di-police line sebagai barang bukti. 

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mentan Amran Melibatkan Mahasiswa Perkuat Brigade Pangan dan Hilirisasi Pertanian
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Prabowo Hadiri KTT Perdana Board of Peace di Washington DC
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Emas Antam Hari Ini Naik Rp28.000/Gram
• 8 jam lalumedcom.id
thumb
Kenapa Indonesia Kirim Ribuan Pasukan ke Gaza?
• 3 jam laludetik.com
thumb
Riva Siahaan Sampaikan Pledoi di Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ungkit Profit
• 20 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.