Polda Metro Jaya mengimbau organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk tidak melakukan sweeping terhadap rumah makan maupun tempat hiburan selama bulan Ramadan.
Polisi menegaskan pentingnya menjaga toleransi antarumat beragama serta menyerahkan pengawasan kepada aparat dan pemerintah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama memperkuat rasa toleransi.
“Kami berharap juga dalam hal ini kita meningkatkan, membangun semakin kokoh rasa toleransi antarumat beragama,” ujar Budi usai Korve Lingkungan di Kolong Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/2).
Ia menegaskan, ormas tidak perlu melakukan sweeping di lapangan. Menurutnya, ada aparat kepolisian dan pemerintah yang berwenang untuk menampung aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan.
Terkait operasional tempat hiburan malam, Budi menyebut pemerintah akan mengatur melalui regulasi yang berlaku. Kepolisian, kata dia, hanya memberikan imbauan agar semua pihak lebih bijak dan tidak bertindak sendiri.
“Nanti akan ada regulasi-regulasi seperti itu. Polda Metro Jaya hanya memberikan imbauan artinya untuk kita lebih bijak untuk tidak melaksanakan sweeping,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan kepolisian jika menemukan dugaan pelanggaran, seperti tempat hiburan yang beroperasi tidak sesuai aturan jam buka selama Ramadan.
“Ada layanan 110 apabila melihat mungkin adanya tempat hiburan yang melebihi jam bukanya ataupun mendahului, misalnya harusnya buka setelah tarawih dimulai jam 21.00, tapi dibuka lebih sore,” tuturnya.
Budi memastikan setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.
“Kami akan cepat menindaklanjuti,” tegasnya.
Polda Metro Jaya berharap dengan kerja sama seluruh pihak, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan tetap terjaga kondusif.





