Jakarta, VIVA – Mobil pikap sering kali hanya dipandang sebagai kendaraan pekerja keras yang identik dengan aktivitas angkut barang, proyek konstruksi, atau distribusi logistik. Padahal di balik kesederhanaannya, segmen ini justru menjadi salah satu tulang punggung penting bagi pergerakan ekonomi nasional.
Peran mobil pikap semakin terasa ketika aktivitas distribusi barang meningkat, mulai dari sektor UMKM, pertanian, hingga perdagangan skala besar. Kendaraan niaga ringan ini menjadi solusi mobilitas barang yang fleksibel, mampu menjangkau wilayah perkotaan hingga pelosok dengan biaya operasional yang relatif efisien.
Kementerian Perindustrian melihat segmen pikap bukan sekadar pasar otomotif biasa, melainkan bagian dari ekosistem industri yang memiliki efek berganda. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa penguatan produksi pikap dalam negeri membawa dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia.
“Apabila pengadaan kendaraan pick-up 4x2 sejumlah 70.000 unit dipenuhi produk dalam negeri, maka akan memberikan dampak positif ekonomi sekitar Rp27 triliun,” ujarnya, dikutip VIVA Otomotif dari keterangan resmi, Jumat 20 Februari 2026.
Efek ekonomi dari produksi pikap tidak berhenti di pabrik kendaraan saja, tetapi merambat ke berbagai subsektor industri pendukung. Industri ban, kaca, baterai, logam, plastik, hingga kabel dan elektronik ikut merasakan manfaat dari meningkatnya aktivitas produksi kendaraan niaga ringan tersebut.
Menurut Agus, pemenuhan kebutuhan pikap melalui produksi lokal membuat nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja tetap berada di dalam negeri. “Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi impor, maka nilai tambah ekonomi akan dinikmati industri luar negeri,” tuturnya.
Saat ini, kemampuan industri otomotif nasional dalam memproduksi kendaraan pikap terbilang besar dan kompetitif. Kapasitas produksi disebut mencapai sekitar satu juta unit per tahun dengan dukungan berbagai produsen yang telah lama beroperasi di Indonesia.
Kapasitas tersebut membuka peluang tidak hanya untuk memenuhi pasar domestik, tetapi juga meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global. Menperin menegaskan, “Dengan kapasitas tersebut, industri kendaraan pick-up nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing global.”
Dari sisi kualitas, kendaraan pikap produksi dalam negeri juga dinilai mampu bersaing dengan produk impor. Produk lokal sudah terbukti mampu beroperasi di berbagai kondisi jalan Indonesia yang beragam, mulai dari area perkotaan padat hingga wilayah dengan infrastruktur terbatas.





