jpnn.com, PEKANBARU - Jajaran kepolisian di Provinsi Riau kini wajib mengenakan tanjak dan selempang setiap hari Jumat sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya Melayu.
Kebijakan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan tersebut diterapkan kepada sekitar 11 ribu personel di seluruh wilayah Bumi Lancang Kuning.
BACA JUGA: Tiba di Festival Pacu Jalur 2025, Agung Nugroho Langsung Beli Tanjak Khas Kuansing
Program ini resmi diluncurkan dalam apel di halaman Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Jumat (20/2/2026).
Kegiatan dipimpin Kepala Biro SDM Polda Riau Boy Jackson Situmorang serta dihadiri pejabat utama kepolisian, perwakilan pemerintah daerah, dan tokoh adat.
BACA JUGA: Tak Kuat Menanjak, Truk Molen Terguling di Tanjakan Silayur Semarang
Boy Jackson menegaskan bahwa penggunaan tanjak dan selempang bukan sekadar atribut seremonial, melainkan simbol nilai dan tanggung jawab moral anggota Polri.
Menurutnya, tanjak melambangkan marwah dan kehormatan, sedangkan selempang menjadi simbol amanah yang harus dijalankan dengan keberanian, kejujuran, dan keteguhan.
BACA JUGA: Memasuki Ramadan, Kapolda Riau Sampaikan Pesan Penting untuk Masyarakat
“Kebijakan ini juga menegaskan tanggung jawab ganda anggota kepolisian, yakni sebagai penegak hukum sekaligus bagian dari masyarakat Melayu,” kata Boy.
Dia menambahkan penghormatan terhadap identitas budaya lokal diyakini dapat mempererat kedekatan dengan masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kombes Boy menyebut kebijakan tersebut sebagai representasi kecintaan Polri terhadap budaya daerah tempat bertugas.
"Penggunaan tanjak dan selempang setiap Jumat menjadi simbol peran kepolisian sebagai penjaga keamanan sekaligus pelestari kearifan lokal,” ungkap Boy.
Langkah Polda Riau mendapat apresiasi dari Lembaga Adat Melayu Riau.
Ketua Harian lembaga tersebut, Taufik Ikram Jamil, menilai kebijakan ini sebagai upaya strategis menjaga marwah Melayu.
"Polda Riau menjadi salah satu institusi vertikal pertama yang mengadopsi simbol budaya Melayu sebagai bagian dari identitas kelembagaan,” sebut Taufik.
Melalui kebijakan ini, penggunaan tanjak dan selempang diharapkan tidak hanya memperkuat identitas budaya, tetapi juga meneguhkan komitmen personel kepolisian untuk tetap profesional, humanis dalam pelayanan, serta berakar pada nilai-nilai luhur Melayu demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Riau.(mcr36/jpnn)
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Rizki Ganda Marito




