Jakarta, VIVA – Kasus dugaan akses ilegal rekaman CCTV di kediaman Inara Rusli terus berkembang. Terbaru, S yang merupakan istri A—mantan sopir Inara—menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Rabu 18 Februari 2026. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan kebocoran rekaman CCTV yang kemudian berujung laporan hukum.
Kuasa hukum S, Sukardi, menjelaskan bahwa kliennya dimintai keterangan seputar peran dan keterkaitannya dalam dugaan akses ilegal tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri sebagai bagian dari pendalaman kasus. Scroll untuk info lengkapnya, yuk!
"Pada intinya bagaimana peran dan keterkaitan dari istri saksi A atau sopir ini berkaitan dengan rekaman CCTV. Kira-kira seperti itu," ucap Sukardi usai pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa S diduga menjadi pihak pertama yang menyampaikan informasi mengenai kedekatan Inara dengan Insanul Fahmi kepada Wardatina Mawa. Informasi itu bermula dari percakapan internal para karyawan.
"Peran istri si A ini penghubung pertama yang memberikan informasi, menanyakan terlebih dahulu apakah IF ini terikat pernikahan pernikahan dengan M. Karena masih, akhirnya disampaikanlah hal tersebut," lanjut Sukardi.
Fakta lain yang mencuat, S mengetahui dugaan hubungan tersebut dari sebuah grup percakapan yang berisi A dan sejumlah karyawan Inara lainnya. Di dalam grup itu, mereka membahas kedekatan Inara dan Insanul yang dinilai tidak pantas.
"Obrolan di grup itu hanya berisikan gosip saja atau gibah terkait hubungan khusus antara IR dan IF. Jadi pada dasarnya semua ini antara asisten pribadi dan semua satu paham tindakan IR dan IF ini tidak patut," ungkapnya.
Disebutkan pula bahwa Insanul beberapa kali datang ke rumah Inara, yang memicu ketidaknyamanan di kalangan pekerja.
"IF itu sudah sekitar lima kali datang ke rumah IR sehingga antara pekerja-pekerja itu merasa risih. Sampailah kepada kesimpulan bahwa tindakan ini tidak patut," sambungnya.
Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat Inara pada November 2025 ke Dittipidsiber Bareskrim Polri. Ia melaporkan dugaan akses ilegal CCTV di rumahnya setelah rekaman tersebut diduga bocor dan sampai ke tangan Wardatina Mawa. Rekaman itu kemudian disebut-sebut menjadi bagian dari bukti laporan Mawa ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perzinaan.





