Penulis: Chairil Ansyorie
TVRINews, Bengkulu
Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, terus mendorong percepatan pembangunan di Provinsi Bengkulu. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperjuangkan alokasi 500 unit rumah tidak layak huni (RTLH) melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Program tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI.
“Tahun ini kita sudah memperjuangkan 500 unit bedah rumah untuk Provinsi Bengkulu dan itu nyata,” ujar Sultan, Jumat (20/02/2026).
Ia menjelaskan, penetapan keluarga penerima manfaat akan dilakukan melalui proses koordinasi antara pemerintah kabupaten setempat dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV.
Sultan menegaskan, sinergi dan kolaborasi antar lembaga menjadi kunci agar Program BSPS pada 2026 dapat berjalan optimal. Ia juga menargetkan peningkatan kuota program secara nasional hingga 400.000 unit rumah yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Secara teknis, pemerintah daerah akan melakukan pendataan usulan RTLH berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat di Bengkulu.
“Untuk tahap awal tahun 2026 ini kami mengajukan 500 unit. Selanjutnya pada 2027, kami akan mendorong tambahan usulan sebanyak 3.000 unit RTLH di Provinsi Bengkulu. Ini bagian dari perjuangan kami sebagai penerima amanah rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV, Nurmala, melalui Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu, Rinaldi, menyampaikan bahwa BSPS merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) Tiga Juta Rumah.
“BSPS adalah bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumah secara swadaya dan bergotong-royong. Ini upaya konkret membantu masyarakat Bengkulu mewujudkan hunian yang layak,” ujarnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman, Wahyono, menambahkan bahwa pemerintah pusat hadir untuk memastikan rumah yang sebelumnya tidak layak dapat ditingkatkan kualitasnya sesuai standar konstruksi bangunan yang aman dan sehat.
Adapun besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp20 juta per unit rumah, yang digunakan untuk pembelian bahan bangunan serta pembayaran upah tukang.
Program ini, lanjutnya, sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto serta arahan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait agar BSPS menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui hunian yang layak, sehat, dan aman.
Editor: Redaktur TVRINews





