Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, menegaskan negara harus memastikan seluruh masyarakat mendapat akses layanan kesehatan tanpa terkecuali.
Cak Imin mengatakan, pelayanan kesehatan bukan sekadar program pemerintah, melainkan hak konstitusional setiap warga negara.
“Pelayanan kesehatan bagi setiap warga negara adalah hak konstitusional. Tugas BPJS Kesehatan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses atas hak konstitusional tersebut,” kata Cak Imin memimpin pelantikan Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031 di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Jumat (20/2).
“Tidak boleh ada satupun masyarakat yang tercecer dan tertinggal di dalam mendapatkan layanan kesehatan,” ujarnya.
Muhaimin mengatakan, sistem jaminan kesehatan nasional harus dijalankan dengan semangat gotong royong agar seluruh masyarakat bisa terlindungi dari risiko kesehatan.
"BPJS Kesehatan bergotong royong dengan kementerian dan lembaga serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan data-data yang akurat dan pelayanan yang terus berkualitas," kata Cak Imin.
"Hanya dengan cara itu masyarakat akan ikut serta bergotong royong dan turut aktif menjadi bagian dari upaya mewujudkan jaminan kesehatan nasional melalui BPJS Kesehatan," imbuhnya.
Selain itu, Muhaimin menegaskan negara harus hadir membantu pembiayaan bagi masyarakat yang tidak mampu, sementara masyarakat yang mampu didorong tetap membayar iuran demi menjaga keberlanjutan.
"Masyarakat yang tidak mampu, negara harus hadir untuk membantu pembiayaan mereka. Masyarakat yang mampu bayar harus kita pastikan untuk membayar dengan berbagai kemampuan yang dimiliki karena yakin dan percaya kepada BPJS Kesehatan menjadi pilihannya," katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan kualitas layanan kesehatan di seluruh wilayah, baik kota maupun desa, agar manfaat jaminan kesehatan bisa dirasakan merata.
"Untuk itu pemerataan pelayanan BPJS Kesehatan yang berkualitas harus kita lakukan. Peserta di desa harus merasakan manfaat yang sama dengan peserta di kota," pungkasnya.





