Muhaimin Iskandar selaku Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat memimpin serah terima jabatan (sertijab) Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk masa bakti 2026–2031 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (20/2).
Prosesi tersebut dilaksanakan atas nama Presiden RI dan mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026 tentang pemberhentian serta pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi kedua lembaga.
Pada periode baru ini, jabatan Direktur Utama BPJS Kesehatan dipercayakan kepada Prihati Pujiwaskito, sementara posisi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan diemban oleh Saiful Hidayat.
Sejumlah anggota Kabinet Merah Putih turut hadir dalam agenda tersebut, di antaranya Saifullah Yusuf (Menteri Sosial), Afriansyah Noor (Wakil Menteri Ketenagakerjaan), dan Budi Gunadi Sadikin (Menteri Kesehatan).
Dalam sambutannya, Muhaimin menegaskan bahwa regenerasi kepemimpinan di BPJS menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem jaminan sosial nasional sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan. Ia menyebut negara harus memastikan masyarakat mampu hidup produktif dan bermartabat.
Menurutnya, produktivitas harus diarahkan pada kemandirian berkelanjutan sebagai inti pemberdayaan. Ia juga menekankan bahwa upaya pemberdayaan tidak boleh berhenti pada pengentasan kemiskinan, tetapi perlu membangun ketahanan sosial, meningkatkan daya saing ekonomi, serta menghadirkan perlindungan dari berbagai risiko kehidupan.
Muhaimin menjelaskan, BPJS Kesehatan berperan menjaga masyarakat agar tidak kehilangan daya akibat risiko kesehatan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan bertugas melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga kematian yang berpotensi mendorong keluarga ke jurang kemiskinan.
Ia menambahkan, pemerintah bersama kementerian dan lembaga terkait akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan jaminan sosial bagi masyarakat.





