AS-Indonesia Sepakati Kerja Sama Pertahanan

tvrinews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Fityan

TVRINews – Washington DC

Jakarta dan Washington Perkuat Sinergi Militer Melalui Penyederhanaan Birokrasi dan Penyesuaian Tarif Dagang

Pemerintah Amerika Serikat dan Indonesia resmi menandatangani kesepakatan strategis untuk menyederhanakan serta meningkatkan volume perdagangan di sektor pertahanan. 

Perjanjian timbal balik ini menandai babak baru dalam hubungan bilateral kedua negara, dengan fokus utama pada efisiensi prosedur pengadaan alutsista.

Kesepakatan tersebut ditandatangani pada Kamis 19 Februari 2026 waktu setempat. Meski dokumen resmi telah dipublikasikan, rincian teknis mengenai skema spesifik maupun daftar objek pertahanan yang akan diperdagangkan belum dipaparkan secara mendalam ke publik.

"Amerika Serikat akan bekerja sama dengan Indonesia untuk menyederhanakan dan meningkatkan perdagangan pertahanan," demikian bunyi poin utama dalam dokumen kerja sama tersebut, sebagaimana dikutip pada Jumat 10 Februari

Pemisahan Isu Geopolitik dan Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kesepakatan ini telah melewati proses kurasi yang ketat. 

Menurutnya, Washington sepakat untuk memisahkan urusan ekonomi dari isu-isu sensitif lainnya yang sebelumnya sering menjadi hambatan diplomasi.

Airlangga menjelaskan bahwa pasal-pasal yang tidak relevan dengan kerja sama ekonomi seperti sengketa Laut China Selatan serta isu keamanan perbatasan telah dihapus dari kesepakatan ini. Hal ini dilakukan agar perjanjian tetap berfokus pada penguatan sektor perdagangan.

"Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak, baik itu di Indonesia melalui konsultasi dengan DPR, maupun di Amerika melalui proses internalnya," ujar Airlangga.

Mekanisme Penyesuaian dan Evaluasi

Lebih lanjut, Airlangga memaparkan bahwa struktur kerja sama ini bersifat dinamis. Pemerintah kedua negara sepakat membentuk sebuah Dewan Direksi (Council of Board) yang berfungsi untuk meninjau kebijakan secara berkala.

Salah satu poin krusial yang akan dibahas oleh dewan tersebut adalah fleksibilitas tarif. "Ada peluang untuk perbedaan tarif, apakah itu lebih rendah, yang nantinya dibahas di dalam Council of Board yang akan dibentuk," tambahnya.

Sebagai langkah tindak lanjut di tingkat domestik, pemerintah Indonesia segera menjalin koordinasi dengan legislatif. 

"Kami dari pemerintah akan segera menyampaikan kepada DPR RI terkait dengan undang-undang ini," tutup Airlangga.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Selama Ramadan, Sekolah Diminta Bikin Kegiatan Tadarus hingga Pesantren Kilat
• 21 jam lalumedcom.id
thumb
Guru SLB Negeri di Yogyakarta Diduga Lecehkan Siswi Berkebutuhan Khusus, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Pasutri yang Rampas Ayla dan Jerat Leher Korban di Tol Tangerang Ditangkap!
• 23 jam laludisway.id
thumb
Harga Emas Membara Lagi Karena Iran, Tapi Alarm Bahaya Menanti
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Tujuh Wilayah di Kota Bekasi Terdampak Banjir, Tertinggi 110 Cm
• 1 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.