Pantau - Badan Amil Zakat Nasional Baznas RI melalui Program Baznas Microfinance Desa BMD berhasil memberdayakan Rabiyatul Adawiyah, pedagang nasi kuning dan lontong di Banjarmasin, hingga mampu meraup omzet Rp1 juta per hari.
Rabiyatul mengaku merasakan langsung dampak positif program tersebut terhadap perkembangan usahanya setelah memperoleh bantuan pembiayaan.
Ia bersyukur karena dukungan modal dan pendampingan membuat kapasitas produksi serta fasilitas usahanya meningkat.
"Dulu sebelum dibantu Baznas omzet harian cuman Rp800 ribu, kini alhamdulillah omzet meningkat menjadi Rp1 juta per hari seiring dengan perbaikan fasilitas usaha dan penambahan kapasitas produksi," ujarnya.
Ia menilai program pembiayaan dari Baznas sangat membantu pedagang kecil karena tidak memberatkan.
Skema pembiayaan tanpa bunga membuat pelaku usaha tetap dapat berkembang tanpa tekanan biaya tambahan.
"Program Baznas ini membantu sekali. Tidak pakai bunga, hanya infak, dan infak itu juga membuat kita punya ruang untuk bersedekah," katanya.
Rabiyatul berharap program serupa terus berlanjut agar semakin banyak pedagang kecil yang terbantu.
Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan menyampaikan rasa syukur dan bangga atas perkembangan usaha mustahik binaan Baznas.
Ia menilai keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat yang tepat sasaran mampu memberikan dampak berkelanjutan bagi kemandirian ekonomi mustahik.
"Keberhasilan Rabiyatul menunjukkan zakat yang dikelola secara produktif dapat mendorong kemandirian ekonomi. Baznas ingin memastikan para mustahik tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga tumbuh dan berkembang melalui usaha yang berkelanjutan," ujar Saidah.
Program BMD tidak hanya memberikan pembiayaan modal usaha, tetapi juga pendampingan intensif agar usaha mustahik berkembang secara berkelanjutan.
Salah satu keunggulan program ini adalah skema pembiayaan tanpa bunga sehingga tidak memberatkan pelaku usaha kecil.
Baznas berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan Program BMD agar semakin banyak mustahik yang dapat meningkatkan usahanya hingga bertransformasi menjadi muzaki.
"Dari penerima manfaat zakat bisa menjadi pemberi zakat. Jika itu terwujud, bukan tidak mungkin Baznas dapat berkontribusi lebih besar dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia," tegas Saidah.




