Sekitar 300 sepeda motor beserta pengendaranya diamankan Satlantas Polresta Sidoarjo saat razia balap liar di Jalan Arteri Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (20/2).
Razia digelar setelah polisi menerima aduan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang meresahkan dan membahayakan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Yudhi Anugrah Putra, mengatakan seluruh kendaraan dan pengendara langsung dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk didata dan diproses.
"Saat ini kami mengamankan kurang lebih 300 kendaraan beserta pengendaranya. Selanjutnya akan kami amankan dibawa ke Mako Polresta Sidoarjo," kata Yudhi kepada wartawan, Jumat (20/2).
Akses Jalan Ditutup untuk Cegah Pelaku KaburSebelum melakukan penindakan, polisi menutup seluruh akses di kawasan Arteri Porong menggunakan kendaraan besar. Langkah ini dilakukan untuk mencegah peserta maupun penonton balap liar melarikan diri.
Para remaja yang terjaring kemudian didata, sementara sepeda motor mereka diangkut ke Mapolresta Sidoarjo.
"Selanjutnya kami lakukan penegakan hukum tilang. Orang tua juga kami panggil ke Polresta untuk menjemput anaknya masing-masing di Mako," ucapnya.
Motor Tak Standar Wajib DikembalikanYudhi menyebut, mayoritas remaja yang terjaring berasal dari Sidoarjo, meski ada pula yang datang dari Surabaya dan Pasuruan.
Sebagian besar kendaraan yang diamankan tidak sesuai standar kelayakan jalan.
"Kendaraan akan kami cek. Jika tidak sesuai standar, wajib dikembalikan ke bentuk semula terlebih dahulu sebelum bisa diambil," ujarnya.
Polisi memastikan razia akan terus dilakukan sebagai langkah penertiban dan upaya menjaga keselamatan pengguna jalan di wilayah Sidoarjo.





