Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) DIY Suhirman mengatakan oknum guru salah satu SLB di Kota Yogyakarta yang diduga melecehkan siswinya telah ditarik ke dinas dan tak boleh mengajar.
"Surat tugas dulu, belum sampai ke SK. Untuk pelaksanaan (pemeriksaan) biar lancar. Mungkin ke tempat kami nanti (ditarik ke dinas)," kata Suhirman, Jumat (20/2).
Selama pemeriksaan ini, guru tersebut tidak diperkenankan mengajar.
Suhirman mengatakan oknum guru tersebut sempat mengakui perbuatannya ke kepala sekolah. Namun detailnya seperti apa belum disampaikan.
"Garis besar (oknum tersebut) juga mengakui (perbuatan), tapi detailnya kan harus secara pemeriksaan," katanya.
"Mengakui ke kepala sekolahnya," katanya.
Meski begitu, Suhirman mengatakan pemeriksaan masih berproses. Setelah pemeriksaan dari atasan langsung maka akan dibentuk tim khusus dan satgas.
Baru setelah pemeriksaan itu selesai akan ditentukan sanksinya. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahap-tahap tersebut harus dilalui.
"Memutuskan (sanksi) harus sesuai regulasi. Kalau salah, kami repot juga," katanya.
Oknum guru tersebut berstatus PNS dan sudah mengajar di SLB tersebut sejak 2023. Sebelumnya dia mengajar di swasta. Oknum guru tersebut telah beristri dan memiliki anak.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Yogyakarta, Jumat (20/2).
"Pelaporan ini dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru di salah satu Sekolah Luar Biasa di Yogyakarta. Kami belum bisa menyebutkan (detail sekolah dan terduga pelaku) karena masih dalam proses oleh penyidik PPA," kata Kuasa hukum korban Hilmi Miftahzen.
Hilmi belum bisa mendetailkan kronologi kejadian karena masih dalam ranah penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta.
"Kejadian (pelecehan) kalau tidak salah keterangan dari korban dan keluarga sebelum Desember 2025, jadi November dan Desember. Sekitar di dua bulan itu," ujarnya.
"Ada tindakan-tindakan yang kurang etis lah, tidak senonoh, yang itu dilakukan oleh oknum guru," bebernya





