JAKARTA, KOMPAS.TV- Istilah mokel ramai dibahas warganet memasuki awal Ramadan 2026 di platform X. Di media sosial, istilah mokel biasanya dipakai dalam konteks candaan maupun sindiran.
Tak jarang, kata ini menjadi trending karena digunakan dalam unggahan, meme, hingga komentar yang berkaitan dengan pengalaman berpuasa. Meski populer digunakan, tidak semua orang mengetahui asal-usul istilah mokel dan maknanya secara bahasa.
Umumnya, istilah mokel digunakan masyarakat Indonesia sebagai istilah untuk membatalkan puasa dengan sengaja dan sembunyi-sembunyi sebelum waktunya berbuka tanpa alasan yang jelas. Istilah ini bukan berasal dari bahasa Indonesia baku, melainkan dari bahasa daerah yang kemudian populer di kalangan anak muda dan pengguna media sosial.
Baca Juga: Cerita Warga Korban Tanah Bergerak Tapanuli Selatan Berbuka Puasa Pertama di Huntara
Mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) VI Daring Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), mokel merupakan verba ragam cakapan yang berarti "makan atau minum sebelum waktu berbuka puasa, biasanya dilakukan secara diam-diam". Label cakapan menunjukkan bahwa kata ini digunakan dalam situasi tidak resmi atau tidak baku.
Selain itu, menurut Kamus Bahasa Jawa Indonesia (KBJI) yang juga diterbitkan Kemendikdasmen, mokèl memiliki arti "menghentikan puasa walau belum tiba waktunya", serta bermakna "masih di tengah jalan atau belum semestinya". Penjelasan ini menunjukkan bahwa istilah mokel berkaitan dengan tindakan menghentikan sesuatu sebelum waktunya, kemudian dikenal luas dalam konteks puasa.
Dikutip dari Badan Amil Zakat Nasional (BASNAZ), istilah mokel berasal dari bahasa Jawa yang berarti membatalkan atau tidak melanjutkan. Dalam praktiknya, istilah ini merujuk pada seseorang yang membatalkan puasa secara sengaja tanpa alasan yang dibenarkan, dan sering dilakukan secara diam-diam.
Selain mokel, terdapat sejumlah istilah lain dengan makna serupa yang tercatat dalam referensi bahasa resmi. Mengutip KBBI VI Daring Kemendikdasmen, salah satunya adalah godin, yang berarti "makan atau minum untuk membatalkan puasa dengan sengaja dan sembunyi-sembunyi".
Kemudian kata budim, yang diartikan sebagai "buka (puasa) secara diam-diam". Kata ini juga digunakan dalam percakapan informal untuk menggambarkan tindakan membatalkan puasa tanpa diketahui orang lain.
Sementara itu, dalam Ensiklopedia Bahasa dan Sastra (EBS) yang diterbitkan Kemendikdasmen, terdapat istilah mokah. Kata ini berarti "membatalkan puasa secara sengaja, biasanya dengan makan atau minum dengan sengaja ketika berpuasa".
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- Mokel
- Mokel adalah
- Apa itu mokel
- Puasa Ramadan
- Puasa
- Ramadan





