Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penjelasan terkait rencana Indonesia untuk mengimpor migas dari Amerika Serikat senilai US$15 miliar. Nilai transaksi tersebut jika dikonversikan setara dengan Rp253,3 triliun berdasarkan asumsi kurs saat ini.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan, impor migas dilakukan sebagai kesepakatan dagang guna menurunkan tarif resiprokal Amerika Serikat kepada Indonesia. Kesepakatan ini bertujuan untuk menyeimbangkan posisi perdagangan di antara kedua belah pihak agar tetap saling menguntungkan.
"Ini kan dalam rangka menyeimbangkan tarif perdagangan kedua belah pihak," ucap Anggia di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (20/2/2026). Dirinya menambahkan bahwa langkah pembelian bahan bakar minyak tersebut akhirnya menjadi bagian dari kesepakatan yang harus dijalankan.
"Akhirnya memang kita harus bersepakat untuk membeli BBM dari Amerika," lanjutnya. Pernyataan ini merujuk pada dokumen 'Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Amerika Serikat-Indonesia' yang secara resmi telah ditandatangani pada hari ini.
Rincian dari kesepakatan tersebut mewajibkan Indonesia untuk mengimpor LPG dari Amerika Serikat dengan nilai mencapai US3,5 miliar. Selain itu, terdapat komitmen impor minyak mentah senilai US4,5 miliar dan bensin olahan sebesar US$7 miliar dalam paket perjanjian yang sama.
Kendati demikian, Kementerian ESDM menegaskan akan terus berupaya menekan impor BBM demi mencapai kemandirian energi nasional seperti rencana semula. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya telah menargetkan bahwa Indonesia akan menghentikan impor solar mulai tahun ini serta bensin hingga avtur mulai 2027.
"Tapi tidak melepaskan bahwa kita tetap harus mengupayakan kemandirian energi kita dalam hal yang komitmen Pak Menteri untuk setop impor solar dan lainnya tetap jalan," jelas Anggia. Beliau menegaskan bahwa komitmen nasional tersebut tetap menjadi prioritas utama kementerian meskipun ada perjanjian baru.
Anggia menambahkan bahwa rencana penghentian impor bahan bakar secara nasional merupakan hal yang berbeda dengan perjanjian dagang khusus dengan Amerika Serikat. Menurutnya, pembelian ini murni merupakan bagian dari strategi hubungan perdagangan internasional yang sedang dijalin oleh pemerintah.
Baca Juga: Indonesia Bakal Impor Migas US$15 miliar per Tahun dari Amerika Serikat
"Ini satu hal yang berbeda karena kesepakatan untuk perdagangan antara kita dengan Amerika," ucapnya. Fokus utama dari langkah ini adalah untuk memastikan kelancaran arus perdagangan antarnegara tanpa mengganggu target kemandirian energi yang telah dicanangkan.
Minyak dan gas bumi atau migas sendiri merupakan komoditas energi vital yang mencakup minyak mentah, gas alam, serta hasil olahannya seperti bensin dan LPG. Komoditas ini menjadi sumber energi utama untuk menggerakkan sektor industri, transportasi, hingga kebutuhan rumah tangga di seluruh wilayah Indonesia.





