tvOnenews.com - Sebanyak 181.867 Kepala Keluarga (KK) di Kota Surabaya dilaporkan belum terverifikasi dalam program Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Angka yang mencapai 17 persen dari total penduduk ini memicu kekhawatiran serius, terutama terkait potensi penonaktifan NIK bagi warga yang tidak segera melakukan validasi.
Menanggapi fenomena ini, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk segera melibatkan pengurus RT dan RW secara masif. Menurutnya, peran RT/RW adalah kunci untuk menuntaskan sisa pendataan yang kini terganjal masalah migrasi penduduk hingga penolakan di kawasan elit.
"Kalau kita melibatkan 1.360 RW dan 9.149 RT di Surabaya, dampaknya akan sangat dahsyat. Mereka yang paling tahu kondisi warganya di lapangan," ujar Yona Bagus atau yang akrab disapa Cak Yebe, Kamis (19/2/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun tim tvOnenews.com, penurunan angka KK yang belum terdata sebenarnya terus terjadi. Dari semula 250.185 KK, kini menyusut menjadi 181.867 KK. Namun, Cak Yebe menyoroti kendala besar yang dihadapi petugas di lapangan, yaitu banyaknya warga di kawasan perumahan elit dan apartemen yang enggan atau menolak untuk disurvei.
Selain penolakan, faktor migrasi penduduk antar-kelurahan maupun luar kota yang tidak terlaporkan menjadi penyebab utama data warga seolah "lenyap" dari sistem.
"Problemnya banyak warga yang pindah tapi tidak konfirmasi. Ada juga yang menolak survei di wilayah klaster premium dan apartemen. Ini yang harus disisir ulang oleh RT/RW," tegas politisi Gerindra tersebut.
Pemerintah Kota Surabaya melalui Dispendukcapil memperingatkan bahwa warga yang belum terverifikasi hingga batas waktu 31 Maret 2026 berisiko mengalami penertiban atau penonaktifan NIK sementara. Hal ini dilakukan agar muncul respons dari warga untuk segera melakukan validasi mandiri.
Warga Surabaya diimbau untuk aktif mengecek status kependudukannya melalui laman resmi cekin.surabaya.go.id. Langkah ini dianggap krusial agar bantuan sosial, subsidi, dan kebijakan pembangunan di masa depan bisa tepat sasaran.(chm)




