KPK melakukan koordinasi bersama Inspektorat Jenderal Kemenkeu serta Unit Kepatuhan Internal di Ditjen Bea dan Cukai. Koordinasi dilakukan sebagai upaya mitigasi setelah KPK membongkar praktik korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan koordinasi dilakukan hari ini, Jumat (20/2/2026), di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Budi mengatakan koordinasi yang dilakukan ini pun positif sebagai dukungan para pihak kepada KPK dalam pengusutan perkara korupsi di Ditjen Bea Cukai.
"Ini tentunya positif untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan," tutur Budi kepada wartawan.
Budi mengatakan, baik Itjen Kemenkeu maupun Unit Kepatuhan Internal Ditjen Bea dan Cukai turut membahas mengenai langkah pencegahan agar kasus korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai tidak terulang kembali.
"Selain itu juga, para pihak membahas langkah-langkah mitigasi dan pencegahan ke depannya, agar persoalan korupsi ini tidak kembali terulang," imbuh dia.
(kuf/isa)





