Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mencanangkan pelaksanaan ground check atau verifikasi lapangan bagi peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang sebelumnya dinonaktifkan.
Pencanangan dilakukan di Ruang National Statistic Command Center (NSCC), Kantor BPS, Jakarta, sebagai tindak lanjut atas keputusan bersama DPR RI terkait pemutakhiran data penerima bantuan.
“Sesuai arahan Pak Menko, Kita mulai ground check sebagai tindak lanjut keputusan bersama DPR beberapa waktu lalu,” ujar Gus Ipul dilansir dari siaran pers yang diterima TVRINews.com, Jumat, 20 Februari 2026.
Ground check ini menjadi bagian dari proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam arahannya, Gus Ipul menegaskan pentingnya akurasi dan objektivitas dalam pengumpulan data.
Ia meminta puluhan ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), petugas BPS daerah, serta mitra statistik yang terlibat untuk bekerja sesuai standar operasional BPS dan tidak mengisi data berdasarkan asumsi.
“Ya ini melibatkan puluhan ribu pendamping PKH, petugas BPS atau mitra statistik dan mudah-mudahan masyarakat mau memberikan informasi yang sejujur-jujurnya,” ujarnya.
“Data yang saudara isi akan menentukan siapa yang dilindungi oleh negara. Karena itu harus akurat, jujur, dan objektif,” tegasnya.
Selain itu, pendamping PKH diminta memperkuat koordinasi dengan BPS dan Dinas Sosial daerah serta menyelesaikan tugas tepat waktu. Menurutnya, ground check merupakan mandat nasional yang harus dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Gus Ipul juga mengingatkan agar para petugas tetap menjaga integritas dan semangat pengabdian, terlebih pelaksanaan dilakukan di bulan suci Ramadan.
“Saya memahami bahwa tugas ini tidak ringan, apalagi dilaksanakan dalam suasana bulan suci Ramadan. Namun justru di bulan penuh berkah ini, setiap langkah saudara menjadi bagian dari pengabdian yang bernilai ibadah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, ground check akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai pada 19 Februari 2026, dilanjutkan dengan pelatihan pendamping keesokan harinya, dan pelaksanaan lapangan pekan berikutnya. Tahap ini ditargetkan rampung pada 14 Maret 2026.
Tahap pertama difokuskan pada peserta PBI-JK yang menderita penyakit katastropik atau kronis, dengan sasaran 106.153 individu atau sekitar 104 ribu keluarga.
“Secara paralel kami menyiapkan tahap kedua yang akan dimulai setelah libur Lebaran, tepatnya 1 April 2026, dan berlangsung kurang lebih satu bulan,” kata Amalia.
Pada tahap kedua, verifikasi lapangan akan menyasar seluruh peserta PBI nonaktif nonpenderita penyakit kronis.
“Jadi diperkirakan akan selesai di akhir bulan April untuk yang tahap kedua, dimana tahap kedua ini adalah ground check untuk sekitar 11 juta individu atau kalau kita konversi kepada keluarga kira-kira 5,9 juta keluarga,” jelasnya.
Editor: Redaktur TVRINews





