Pantau - DPR RI menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 19 Februari 2026, yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dengan menegaskan komitmen politik luar negeri bebas aktif di tengah meningkatnya ketegangan global.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, Sufmi Dasco Ahmad, dan Sari Yuliati.
Dalam pidato penutupan, Puan menyinggung sejumlah isu strategis nasional dan internasional, termasuk meningkatnya konflik bersenjata dan eskalasi perang dagang pada awal 2026 yang berdampak pada rantai pasok serta perlambatan ekonomi global.
Ia menyampaikan, "Situasi dan kondisi dunia saat ini ditandai oleh keterbukaan, interkoneksi, dan arus globalisasi yang semakin intens. Negara-negara tidak lagi berdiri sendiri, melainkan saling terhubung dalam jejaring ekonomi, sosial, politik, dan budaya,".
Menurutnya, tidak ada negara yang dapat maju tanpa kerja sama antarnegara karena tatanan kerja sama internasional dibangun di atas norma dan komitmen bersama.
Norma tersebut meliputi standar ekonomi yang mengukur daya saing dan keberlanjutan, nilai sosial yang menjunjung martabat manusia, serta prinsip demokrasi dan hak asasi manusia sebagai fondasi politik yang berkeadaban.
Puan menegaskan, "Dalam konteks inilah, pembangunan tidak semata diukur dari pertumbuhan angka, tetapi dari kualitas kehidupan manusia dan keadilan sosial yang dirasakan rakyat,".
Ia melanjutkan, "Karena kita hidup dalam dunia yang saling bergantung, Indonesia harus memperkuat daya tahan dan daya saing nasional agar memiliki posisi tawar yang baik dalam tatanan global,".
Ia juga mengatakan, "Dalam dunia yang saling bergantung, tidak ada bangsa yang dapat berdiri dan aman sendirian, stabilitas global hanya dapat dicapai melalui kerja sama. Karena itu, dinamika global hari ini, menuntut diplomasi yang lebih efektif dan berorientasi pada solusi yang damai,".
Posisi Indonesia di Board of Peace dan Dewan HAM PBBPuan menyinggung posisi Indonesia di Dewan Perdamaian atau Board of Peace yang dibentuk pada 15 Januari 2026 untuk mengawal stabilisasi dan rehabilitasi pascakonflik di Gaza.
Badan pengawas multilateral tersebut bertugas mengawasi pelaksanaan Rencana Perdamaian Gaza dan Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Ia menegaskan, "Pemerintah harus dapat mengoptimalkan posisi strategis Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB maupun dalam Dewan Perdamaian Board of Peace untuk berkontribusi nyata terhadap penyelesaian krisis kemanusiaan di Gaza serta mendorong terwujudnya kemerdekaan Palestina,".
Ia melanjutkan, "Kepemimpinan Indonesia dalam Dewan HAM PBB dan keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian harus tetap berlandaskan politik luar negeri yang bebas dan aktif, menjunjung tinggi prinsip sovereign equality kesetaraan kedaulatan negara,".
Menurutnya, prinsip tersebut ditegaskan dalam Piagam PBB dan amanat Pembukaan UUD 1945 bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Puan mengatakan, "Prinsip ini memastikan bahwa diplomasi Indonesia bukan sekadar simbolik, melainkan berdiri teguh pada kedaulatan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hukum internasional,".
Penguatan Diplomasi Parlemen dan Agenda NasionalDalam kerangka diplomasi parlemen, DPR RI memperkuat hubungan bilateral melalui pertemuan dengan delegasi parlemen Korea Selatan, Jepang, Sudan, Kuwait, Iran, Kuba, Albania, Afrika Selatan, Aljazair, dan Amerika Serikat.
Puan menyampaikan, "Melalui fungsi diplomasi, DPR RI berperan aktif mendukung politik luar negeri Indonesia, membangun kepercayaan antarnegara, serta menginisiasi dialog atas berbagai isu global,".
Ia menambahkan, "DPR RI berkomitmen mendorong terwujudnya tata dunia yang lebih adil, damai, dan sejahtera bagi seluruh umat manusia,".
Di bidang ekonomi, DPR RI terus mengawal kebijakan yang memperkuat kemandirian industri nasional, ketahanan pangan dan energi, serta mendorong penguatan UMKM dan perlindungan tenaga kerja.
Di bidang sosial dan budaya, DPR memprioritaskan penguatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta perlindungan kelompok rentan.
Puan menyatakan, "Di bidang politik, komitmen terhadap demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia harus terus ditegakkan melalui regulasi yang memiliki legitimasi sosial yang kuat,".
Ia menutup pidato dengan mengatakan, "Dengan agenda yang jelas dan terukur tersebut, DPR RI tidak hanya merespons dinamika global, tetapi juga memastikan bahwa keberadaan Indonesia dalam ekosistem global menjadi peluang untuk memperkuat kedaulatan, kesejahteraan, dan martabat bangsa,".




