jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Pembaruan Bangsa (PPB) Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina menilai negara telah gagal melindungi jutaan marhaen digital yang memiliki alat produksi, tetapi berada dalam cengkeraman kapitalis digital global.
Presiden Prabowo Subianto perlu mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) mengenai platform dan marketplace yang menguasai hajat hidup orang banyak sebagai cabang produksi dikuasai negara sesuai pasal 33 UUD 1945.
BACA JUGA: Engelina: Pemotongan TKD Berpotensi Memicu Ketegangan Pusat - Daerah, Sangat Berisiko
“Kita tidak boleh melupakan sejarah, setiap era memiliki cabang produksi yang menentukan nasib rakyat. Dulu kita bicara rempah-rempah, kemudian sumber daya alam ekstraktif termasuk energi, air, tanah dan sebagainya, sekarang kita berada di era dimana data, algoritma dan platform digital telah menguasai hajat hidup orang banyak. Sangat disayangkan, karena semua ini berada dalam genganggam kapitalis digital asing,” tegas Engelina Pattiasina yang berlatar belakang Politik Ekonomi dari Jerman ini di Jakarta, Jumat (20/2).
“Kami bukan anti asing, tetapi membiarkan nasib rakyat dalam cengkeraman tangan korporasi asing dengan perlakuan tidak adil merupakan pengingkaran konstitusi,” sambungnya.
BACA JUGA: Ketum Partai Pembaruan Bangsa Meminta Prabowo Bentuk BUMN Digital, Simak Penjelasannya
Engelina menjelaskan ini ketika ditanyai mengenai situasi pekerja Indonesia dalam rangka Hari Keadilan Sosial 20 Februari 2026 atau Hari Pekerja di Indonesia 20 Februari 2026.
Menurutnya, 80 tahun silam para the founding fathers kita bicara tentang bumi, air, tanah dan kekayaan yang terkandung di dalamnya sebagai elemen penting dalam sistem ekonomi Indonesia yang dirumuskan dalam pasal 33 UUD 1945.
BACA JUGA: Engelina: Tak Serius Bangun Kilang Minyak, Kedaulatan Energi Hanya Omon-omon
"Sistem ekonomi selalu berefleksi, tidak konstan, tidak rigid dalam bentuk tesa, antitesa dan sintesa seperti teori evolusi Charles Darwin yang ditemukan di Kepulauam Galapagos pada abad 19. Dunia politik di abad 21 berada dalam situasi yang volatile, berubah cepat dan tak terduga. Sangat disayangkan karena Pemimpin Bangsa kita saat ini luput melihat perubahan dunia yang multi dimensi sekarang, karena ada dimensi maya yang pada abad ke 20 belum diperhitungkan," jelas Engelina.
Engelina menegaskan, pemerintah seolah menutup mata atas realitas sosial ekonomi dimana jutaan rakyat menggantungkan hidup dari aplikasi digital baik sebagai pekerja digital maupun pelaku UMKM. Bahkan, protes pekerja digital seperti ojek online, kurir, dan pekerja freelance direspons biasa saja.
"Saya ingatkan betul, peristiwa Agustus dan September 2025, boleh saja pemerintah dan aparat keamanan mencari pembenaran atau kambing hitam, tetapi mereka melupakan ada jutaan pekerja digital yang berada dalam situasi rentan dan tekanan tanpa perlindungan apapun, sehingga sangat mudah tersulut ketika menyaksikan gaya hidup flexing para penyelenggara negara. Peristiwa itu peringatan awal,” kata Engelina.
Setelah itu, peristiwa Agustus dan September 2025 seolah menjalar ke berbagai negara. Ini bukan satu komando, tetapi ada jutaan kaum marhaen digital atau pekerja digital yang berada dalam situasi yang sama.
“Tapi, para pejabat kita merespons dengan saling menyalahkan dan seolah ada konspirasi dan sebagainya, yang saya lihat semua omong kosong, karena pekerja digital ini merupakan kelas sosial baru yang rentan dan tanpa kepastian, ini sangat potensial untuk melakukan gerakan sosial. Kalau tidak dikelola dengan baik, jangan kaget kalau ada triger akan memicu peristiwa serupa,” tegasnya.
Engelina menjelaskan, dirinya bukan menakuti karena pemerintahan ini sangat kuat dan tidak mungkin dapat diperlakukan seperti itu.
Namun, perlu mewaspadai ketika ada jutaan pekerja yang menembus hujan dan terik matahari dan bisa bekerja dari pagi sampai malam, tetapi berada dalam ketidakpastian dan tanpa perlindungan atau jaminan sosial apapun. Justru para pekerja dipungut komisi yang ditentukan secara sepihak.
“Saya bukan menyebarkan ketakutan, tetapi sebagai orang politik, saya hanya menyampaikan pikiran kalau ini perlu dikelola dengan baik karena bisa memicu persoalan yang tak terduga. Peristiwa Agustus dan September 2025 itu cukup jadi pelajaran.”
“Para ilmuwan politik, ekonom dan peneliti di luar negeri sudah lama mengidentifikasi pekerja digital ini sebagai precarious proletariat (precariat), tetapi saya kira ini lebih cocok sebagai marhaen digital ketimbang proletariat, karena mereka memiliki dan menguasai alat produksi, tetapi berada dalam cengkeraman data dan algoritma yang dikendalikan para pemilik platform,” katanya.
Presiden Prabowo Perlu Terbitkan PerpresMenurut Engelina, Presiden Prabowo perlu mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perpres yang menegaskan kalau platform yang terkait dengan hajat hidup orang banyak merupakan infrastruktur vital sehingga negara harus hadir untuk mengintervensi. Setidaknya sebagai penyeimbang dengan menetapkan standar perlindungan, standar upah, jam kerja dan sebagainya sebagai hak pekerja kepada pekerja digital.
Para pembantu Presiden, jelas Engelina, jangan hanya pandai bicara soal potensi ekonomi digital Indonesia sebagai yang terbesar di Asia Tenggara, tetapi tidak menunjukkan Langkah nyata dan mendasar untuk melindungi potensi ekonomi dan para pelaku ekonomi kecil yang merupakan penopang utamanya.
Dia mengatakan, bahkan pemerintah tidak memiliki data driver dan kurir online, sehingga data simpang siur berkisar antara 2-5 juta.
Belum lagi freelancer seperti konten kreator, pelaku UMKM dan sebagainya yang menggantukan hidup dan ditentukan aplikasi.
Kalau mengacu data e-Conomy SEA 2025 yang dirilis oleh Google, Temasek, dan Bain & Company, ekonomi digital Indonesia diperkirakan sekitar US$100 miliar (sekitar Rp 1.600 triliun) dalam Gross Merchandise Value (GMV) pada tahun 2025.
“Apa arti angka-angka ini? Data, algoritma dan platform merupakan kekuatan ekonomi Indonesia, tetapi semuanya dikuasai luar negeri. Kita hanya sebagai pengguna, karena data besar berada dalam cloud yang dikuasai pihak lain. Ini butuh Langkah tegas pemerintah, bukan hanya soal ekonomi tetapi berkaitan dengan nasib rakyat,” jelas Engelina.
Engelina berharap, Presiden Prabowo mengimplementasikan semangat pasal 33 UUD 1945 dalam era digital, dengan membentuk entitas BUMN yang memang khusus menangani aspek ekonomi digital yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
Komdigi, Danantara dan BSSN bisa merumuskan model terbaik untuk ini. Intinya, kata Engelina, lindungi semua pekerja digital yang memang menggantungkan hidup dari aplikasi seperti marketplace dan sebagainya.
“Saya kira tidak perlu nasionaliasi atau menguasai saham platform yang sudah ada, karena itu juga percuma kalau data dan algoritma tidak berada dalam kekuasaan Indonesia. Saya yakin banyak talenta dari anak-anak Indonesia yang mampu membangun kekuatan sendiri.”
“Kalau ada BUMN digital bisa menyedikan platform dan marketplace atau bahkan koperasi digital yang dimiliki rakyat, sehingga keuntungan tidak terbang ke luar negeri tapi tetap di Indonesia. Kalau diusahakan oleh BUMN, bisa bersaing dengan kualitas pelayanan yang sama tapi dengan komisi yang diambil untuk perawatan dan dialokasikan untuk jaminan sosial atau perlindungan bagi pekerja, sehingga menggenapi data rakyat digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Dia menjelaskan, tanpa terobosan Presiden Prabowo, maka nasib jutaan rakyat yang menggantungkan hidup dari aplikasi akan ditentukan pihak di luar negara.
Menurutnya, silakan swasta dan investasi dijaga, tetapi tugas negara melindungi rakyatnya. Ini hanya dapat dilakukan kalau negara menjadi operator bukan hanya regulator, sehingga pekerja digital diperlakukan secara adil dan memiliki jaminan sosial sebagaimana layaknya.
“Pekerja digital ini bukan tidak hanya mendapat perlindungan negara, bahkan gerakan buruh jug,a kalau mau jujur, tidak mengakomodir kepentingan pekerja digital. Ini yang saya lihat ya.”
Saya hanya imbau agar pemerintah benar-benar melindungi rakyat yang hidup dari aplikasi seperti pekerja dan pelaku UMKM. Jangan hanya bilang melindungi UMKM, tetapi apa yang dilakukan negara di marketplace? Apakah produk UMKM diperlakukan adil di marketplace, karena justru dbanjiri dengan produk luar negeri karena siapa yang menguasai data dan algoritma, itulah yang menentukan produk apa yang laris di marketplace,” jelas Direktur Archipelago Solidarity Foundation ini. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu




