Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno menghadiri pertemuan dengan East Ventures, perusahaan venture capital yang memberikan pendanaan tahap awal pada startup teknologi di Indonesia, Asia Tenggara, dan Jepang. Pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan CEO Startup, antara lain Jejakin, Rekosistem, Xurya, Maka Motors dan startup bidang energi terbarukan lainnya.
Dalam paparannya, Eddy menekankan pentingnya transformasi energi guna memastikan ketahanan energi Indonesia di masa depan. Ia menegaskan akselerasi transisi menuju energi terbarukan harus dijadikan pilar utama dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Sebab menurutnya, di tengah gejolak geopolitik saat ini, sudah sepatutnya ketahanan energi disejajarkan dengan ketahanan nasional
"Saat ini, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan energi yang terus meningkat di tengah ancaman krisis iklim dan dinamika geopolitik. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memperkuat ketahanan dengan mengembangkan sumber-sumber terbarukan di dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi impor," ujar Eddy dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).
Lebih lanjut, Doktor Ilmu Politik UI ini menjelaskan proyeksi pertumbuhan permintaan energi Indonesia, khususnya dari sektor kelistrikan, akan meningkat lebih dari dua kali lipat pada tahun 2060.
Ia mengungkapkan Indonesia perlu memastikan pengembangan energi di masa mendatang harus sejalan dengan upaya Indonesia melakukan dekarbonisasi perekonomiannya di tahun 2060 atau lebih awal
"Karena itu dibutuhkan dukungan kebijakan untuk mempercepat transisi menuju energi terbarukan yang didukung dengan regulasi yang mendukung. Dalam hal ini, beberapa kebijakan yang sedang dibahas seperti RUU Ketenagalistrikan dan RUU Energi Baru dan Terbarukan diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat bagi masa depan ketahanan energi Indonesia," ungkapnya.
Pada pertemuan ini, Eddy juga menekankan salah satu aspek penting terkait potensi ekonomi karbon Indonesia. Wakil Ketua Umum PAN ini menilai Indonesia berpeluang besar untuk menghasilkan pendapatan dari perdagangan karbon internasional, baik dari pengelolaan nature based solutions maupun engineered based solution.
"Pada 2030, diperkirakan Indonesia dapat meraih pendapatan karbon antara 30 sampai 50 miliar USD dari low carbon economy. Peraturan Presiden No. 110/2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional, yang menjadi bagian dari upaya Indonesia menjadikan kredit karbon Indonesia menarik dan bernilai tinggi," paparnya.
Eddy juga menyampaikan tekadnya untuk mengesahkan pembahasan Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim guna menciptakan payung hukum yang mendukung upaya Indonesia untuk mengurangi emisi karbon dan gas rumah kaca lainnya.
"Hal ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo untuk menangani climate change dan melanjutkan pembangunan ekonomi secara berkelanjutan ," tutupnya.
(akd/ega)





