Meski Tak Ditahan, Richard Lee Tetap Bakal Jalani Persidangan, Pihak Kepolisian: Proses Perkara Tetap Berjalan

grid.id
3 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Richard Lee tak ditahan meski kini statusnya sebagai tersangka. Meskipun tak ditahan, namun tetap akan dilakukan persidangan terhadap Richard Lee.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, perkara Richard Lee akan tetap berjalan sesuai proses hukum. Pihak Kepolisian juga akan melengkapi berkas perkara kasus Richard Lee.

“Dengan tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka DRL ini proses perkara tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Kemudian Pihak Kepolisian akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk kelanjutan kasus ini. Pihak Kepolisian juga berharap kasus ini dapat berjalan baik

“Penyidik akan melengkapi berkas perkara setelah itu akan melakukan ekspos kepada Jaksa Penuntut Umum kita berdoa bersama agar berkas perkara ini tidak bolak - balik dan sudah terpenuhi sehingga dapat kita kirim ke Jaksa Penuntut Umum,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal dari perseteruan dr Richard Lee dengan Dokter Samira atau Doktif. Keduanya saling lapor dan kini berujung sama-sama menjadi tersangka. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BRI Sambut Energi Transformasi Tahun Kuda Api 2026
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Munafri–Aliyah: Ekonomi Makassar Lampaui Nasional dan Provinsi
• 1 jam laluharianfajar
thumb
KAI Masih Pulihkan Gangguan Infrastruktur Imbas KA Bandara Soetta Tertemper Truk di Poris
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
KA Bandara Tertemper Truk, KAI Minta Pengguna Jalan Disiplin di Pintu Perlintasan
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Krimea Diguncang Ledakan Saat Lapangan Udara Strategis Diserang
• 6 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.