Penjelasan Kejagung soal Tuntutan Hukuman Mati ABK Penyelundup 2 Ton Sabu

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna memberikan penjelasan tentang tuntutan mati terhadap anak buah kapal (ABK) penyelundup 2 ton sabu. Kasus ini sudah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Riau.

"Adanya proses penegakan hukum dalam perkara narkotika di Pengadilan Negeri Batam, memang pada 5 Februari 2026 telah dilakukan penuntutan dalam perkara narkotika sebanyak 6 tersangka, 2 WNA dan 4 WNI, masing-masing dituntut hukuman mati," ujarnya pada wartawan, Jumat (20/2/2026).

Menurutnya, proses peradilan sudah dilaksanakan sesuai dengan hukum acara yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, kehati-hatian, dan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang terungkap di pengadilan. 

Baca Juga :
ABK Asal Medan Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu

Para terdakwa itu telah dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum sesuai fakta hukum dan alat bukti.

"Ini merupakan sindikat internasional. Yang jadi ABK ini salah satu yang dituntut itu baru bekerja. dia ditawarkan pekerjaan pamannya sendiri, masih ada hubungan paman di kapten kapal," tuturnya.

Dia menerangkan, ada satu ABK yang mengaku baru bekerja, tapi faktanya dia mengetahui pengangkutan barang haram tersebut dan telah berangkat bekerja cukup lama. Bahkan, dia juga ikut mendapatkan uang dari pengangkutan tersebut sebesar Rp8,2 juta bersama terdakwa lainnya.

Baca Juga :
Napi Lapas Dumai Kendalikan Sabu 14 Kg, Anak Kandung Dijadikan Kurir

"Mereka pergi ke Thailand, sempat 10 hari di Thailand. Kemudian mereka setelah itu melakukan pekerjaan di sana, setelah itu ada bersepakat mereka pergi menggunakan kapal kemudian mereka menyadari mereka menerima barang kurang lebih 67 paket kalau di kilogram sekitar 2 ton itu jenis sabu di tengah laut," tuturnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sisakan Beberapa Buah Kesemek di Pohon
• 10 jam laluerabaru.net
thumb
Gubernur Ahmad Luthfi Tawarkan Peluang Investasi Baru kepada Pengusaha India, Nilai Investasi Jateng Capai Rp88,50 Triliun
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Kopi Makin Mahal! Gelombang Panas Rusak Kebun di 5 Negara Pemasok Terbesar Dunia, Termasuk Indonesia
• 15 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pengacara Inara Rusli Semprot Wardatina Mawa Usai Kasus Naik Sidik, Merasa Kliennya Diinjak-injak: Kamu Bukan Siapa-siapa
• 7 jam lalugrid.id
thumb
IHSG Diprediksi Melemah, Ini 4 Saham Rekomendasikan Pilihan Analis Hari Ini
• 13 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.