Koko Erwin, Bandar Narkoba Penyuap Rp 1 M ke AKBP Didik Sudah Tersangka, Keberadaannya Masih Diburu

liputan6.com
13 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menetapkan status tersangka terhadap bandar narkoba, Koko Erwin. Nama Koko Erwin muncul dalam kasus narkoba yang menyeret dua pejabat Polres Bima Kota yakni eks Kapolres AKBP Didik Putra Kuncoro dan Kasat Narkoba AKP Malaungi.

Pada penjelasan sebelumnya, Koko Erwin disebut pemberi suap Rp1 miliar kepada AKBP Didik Putra Kuncoro saat menjabat Kepala Kepolisian Resor Bima Kota.

Advertisement

BACA JUGA: Kejati NTB Terima SPDP Atas Nama AKBP Didik dan Koko Erwin Bandar Pemberi Rp 1 Miliar

"Iya mas (Koko Erwin tersangka)," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, dalam pesan singkatnya. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (20/2/2026).

Namun perihal pemeriksaan maupun penahanan terhadap Koko Erwin, dia meminta agar Polda NTB diberikan waktu untuk bekerja maksimal. Saat ini, keberadaan Koko Erwin masih dalam pencarian.

"Iya, masih dalam pencarian dan penangkapan, setelah itu akan diterbitkan status DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujarnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Taman Semanggi Bakal Dipercantik, Dilengkapi Outdoor Gym hingga Ruang Seni
• 11 jam laludisway.id
thumb
Ketegangan AS-Iran Memanas, Siapa yang Bisa Jadi Penengah? | BOLA LIAR
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Prakiraan Cuaca Hari Ini 21 Februari, Hujan di Sebagian Besar Wilayah RI
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Komut Astra (ASII) Bertemu Menteri PKP, Nyatakan Siap Bangun 3.250 Rumah MBR
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Hati-hati Beli Tiket BTS “Arirang”, ARMY Waspadalah!
• 19 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.