Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) ASRI Polri dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).
Langkah ini untuk mendukung dan memastikan program Presiden Prabowo Subianto berjalan konsisten dan berkelanjutan di seluruh jajaran, mulai tingkat Mabes hingga Polsek.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 pada 2 Februari 2026. Direktif itu ditujukan kepada seluruh satuan kerja Polri, dari Polsek, Polres, Polresta, Polrestabes, Polda, hingga Mabes Polri.
Kapolri menunjuk Irjen Kalingga Rendra Raharja selaku Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Polri sebagai Ketua Satgas ASRI Polri. Satgas ini bertugas mengoordinasikan, mengendalikan, serta mengawasi pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI agar berjalan efektif dan seragam di seluruh satuan kewilayahan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menegaskan gerakan ini bukan sekadar kegiatan kebersihan, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang tertib dan profesional.
“Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berkewajiban memberi contoh. Lingkungan kerja yang aman, sehat, bersih, dan indah mencerminkan kedisiplinan serta kesungguhan Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kadivhumas.
Empat Fokus Gerakan ASRIGerakan Indonesia ASRI di lingkungan Polri mencakup empat fokus utama:
Aman: keamanan lingkungan dan ketertiban ruang publik
Sehat: kualitas lingkungan yang mendukung kesehatan
Resik: kebersihan dan pengelolaan lingkungan terintegrasi
Indah: estetika dan kenyamanan ruang publik
Pelaksanaannya berlandaskan sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri serta berbagai peraturan dan arahan strategis lainnya.
Satu Jam Awal Resik hingga Korve MakoSebagai implementasi konkret, Polri mewajibkan kegiatan “Satu Jam Awal Resik” setiap hari kerja. Selama satu jam sebelum tugas operasional dimulai, seluruh personel membersihkan dan menata ruang kerja masing-masing.
Selain itu, dilakukan “Korve Mako Terpadu” secara mingguan yang menyasar kebersihan halaman kantor, perumahan dinas, drainase, hingga penataan instalasi kabel.
Polri juga menggelar kegiatan bulanan “Polri Peduli Lingkungan” dengan membersihkan fasilitas umum seperti taman, rumah ibadah, dan ruang publik. Kegiatan ini melibatkan tokoh masyarakat dan warga sebagai bagian dari penguatan kemitraan.
Untuk mendukung kampanye, Polri melakukan branding Gerakan ASRI melalui media digital, seperti media sosial dan videotron, tanpa mencetak materi fisik.
Kadivhumas menegaskan, pelaksanaan gerakan ini akan dimonitor dan dievaluasi secara berjenjang.
“Gerakan Nasional Indonesia ASRI di lingkungan Polri merupakan langkah nyata mendukung program pemerintah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik melalui keteladanan, kedisiplinan, dan pelayanan yang humanis,” pungkasnya.





