Bisnis.com, SURABAYA – Rumah mewah di Jalan Tampomas, Sawahan, Surabaya, Jawa Timur yang digeledah penyidik Direktorat Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dikabarkan sempat hendak dijadikan toko penjualan emas beberapa tahun silam.
Salah satu warga sekitar lokasi Husni menjelaskan bahwa sang pemilik sangat tertutup dan tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar. Pada tahun 2019, dirinya sempat mendengar wacana bangunan dua lantai tersebut akan dijadikan sebagai lapak penjualan emas.
"Pemiliknya gak pernah keluar memang. Gak tau namanya. Iya juragan emas itu. Sempat dulu, iya mau dibuka toko emas di sini, baru mau dibuka setelah beli, tapi nggak jadi. Info dari orang yang jaga parkir," beber Husni, Jumat (20/2/2026).
Sepengetahuan dirinya, di tempat tersebut mempekerjakan hanya sebanyak dua orang karyawan saja. Ia menduga bahwa dua orang tersebut bekerja sebagai pelebur emas.
Sementara itu, sang pemilik usaha yang diketahui berinisial DF itu disebutnya selalu datang saat siang hari. Berdasarkan pengamatannya selama ini, perempuan paruh baya tersebut juga selalu langsung bergegas masuk ke dalam rumah usai turun dari kendaraan mewahnya.
"Karyawannya cuma dua orang. Tertutup sekali orangnya, turun dari mobilnya langsung masuk. Keluarnya aja kadang gak tau kapan," bebernya.
Baca Juga
- Bareskrim Geledah Toko Emas dan Rumah di Nganjuk pada Kasus TPPU-Emas Ilegal Rp25,8 Triliun
- Bareskrim Geledah Rumah di Surabaya Terkait Kasus Dugaan TPPU Emas Ilegal Rp25,8 Triliun
- Bareskrim Polri Geledah Rumah Mewah di Surabaya, Diduga Kasus TPPU & Emas Ilegal
Lebih lanjut, Husni juga menyebut rumah tersebut juga acap kali menerima emas mentah untuk dilakukan peleburan dan dijadikan emas batangan. Terkadang, tutur dia, terdapat sejumlah orang yang datang ke rumah itu dan diduga menyetor emas mentah untuk kemudian diolah menjadi logam mulia.
"[Emas mentah] bukan dibuat perhiasan. Gak bisa, wong gak ada karyawannya. Tiap hari terima emas, nyetor, dari luar kota barangkali. Mungkin dibawa ke Nganjuk sepertinya, soalnya punya toko emas di Nganjuk," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, jajaran penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri membawa sebanyak empat boks berisi sejumlah barang bukti usai menggeledah rumah di Surabaya terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus awal pertambangan emas tanpa izin atau ilegal (PETI).
Tim penyidik menghabiskan waktu kurang lebih selama 10 jam lamanya untuk menggeledah sebuah rumah mewah dua lantai yang terletak di Jalan Tampomas, Sawahan, Surabaya, Kamis (19/2/2026).
Usai penggeledahan, mereka terlihat tampak kesulitan saat mengeluarkan empat boks berisi barang bukti secara bergantian ke luar rumah. Kemudian secara bersama-sama, penyidik boks-boks tersebut ke dalam sejumlah mobil yang berbeda.
Jajaran penyidik bahkan harus menjalani body checking oleh petugas Propam Polrestabes Surabaya yang bertugas sebelum keluar dari lokasi penggeledahan. Saku kemeja, jaket, celana, tas, hingga topi milik mereka diperiksa dengan jeli satu persatu.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara TPPU yang dikembangkan dari kasus PETI.
“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, ditemukan barang bukti yang terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi yaitu dugaan TPPU dari tindak pidana asal terkait secara bersama menampung mengolah, memurnikan, mengangkut dan menjual emas dari pertambangan ilegal atau pertambangan tanpa izin,” beber Ade, di lokasi, Kamis (19/2/2026) malam.
Ade mengungkapkan sejumlah barang bukti yang diamankan ke dalam empat boks kontainer tersebut antara lain berupa surat, dokumen, alat elektronik hingga sejumlah uang tunai yang berkaitan dengan dugaan kasus TPPU.
“[Barang bukti yang diamankan] berupa surat, dokumen, bukti elektronik, uang dan juga barang bukti lainnya yang terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi, termasuk emas ada dalamnya,” bebernya.
Selain itu, penyidik juga dikabarkan mengamankan emas batangan usai melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Namun, Ade enggan menjelaskan secara rinci jumlah emas batangan yang disita dalam penggeledahan itu. Dirinya berjanji akan memberikan perkembangan informasi tersebut.
“[Emas] ya termasuk di dalamnya ya, nanti kita update ya nanti kita update tapi yang jelas, batangan ya. Nanti kita update ya [berat totalnya],” ujarnya.





