YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswi berkebutuhan khusus di salah satu sekolah luar biasa (SLB) di Kota Yogyakarta.
Kepala Disdikpora DIY Suhirman menyebut pihaknya telah menerima laporan dari kepala sekolah dan melakukan klarifikasi terhadap terduga pelaku yang merupakan guru berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Dilansir laman Pemerintah Daerah (Pemda) DIY), Jumat (20/2/2026), sebagai langkah awal penanganan, guru yang bersangkutan telah dibebastugaskan sementara dari aktivitas mengajar.
Hal itu bertujuan mencegah interaksi langsung dengan siswa selama pemeriksaan berlangsung.
Baca Juga: Buron 2 Tahun, DPO Pelecehan Seksual Anak Ditangkap
“Yang bersangkutan sudah kami klarifikasi awal. Namun prosesnya belum selesai, sehingga kami masih melakukan pendalaman secara detail agar tidak keliru dalam mengambil keputusan,” ujar Suhirman, Kamis (19/2/2026).
Ia menegaskan, pembebastugasan sementara terduga pelaku sebagai bagian dari prosedur pemeriksaan internal.
“Kepala sekolah sudah melapor ke Disdikpora untuk mendalami data yang ada. Setelah itu kami membentuk tim untuk menyusun LHP (laporan hasil pemeriksaan). Proses ini kami targetkan rampung paling tidak dalam waktu satu pekan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil klarifikasi awal, Disdikpora DIY mencatat korban yang teridentifikasi saat ini berjumlah satu siswi.
Meski demikian, dia mengatakan Disdikpora DIY terus melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap seluruh fakta secara objektif.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- sekolah luar biasa
- kekerasan seksual
- kekerasan seksual anak
- siswi berkebutuhan khusus
- kekerasan seksual siswi
- Disdikpora DIY





