Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani membahas percepatan proses visa dan peluang perluasan kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) saat bertemu Duta Besar Bulgaria untuk Indonesia Tanya Dimitrova di Kedutaan Besar Bulgaria, Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026.
Pertemuan tersebut dilakukan menyusul meningkatnya permintaan tenaga kerja asal Indonesia di Bulgaria, khususnya pada sektor hospitality.
Sebelumnya, Kementerian P2MI menerima kunjungan agensi tenaga kerja Bulgaria yang menyampaikan adanya lonjakan kebutuhan pekerja, namun proses penerbitan visa dinilai masih menjadi kendala.
Christina menjelaskan, keterlambatan visa berpotensi menghambat jadwal keberangkatan PMI yang ditargetkan tiba di Bulgaria pada awal April 2026. Jumlah pekerja yang akan diberangkatkan pun tidak sedikit, mencapai hampir 3.000 orang.
"Hari ini kami meminta dukungan Ibu Duta Besar agar proses visa di Kedutaan Besar Bulgaria di Indonesia dapat dipercepat, mengingat pekerja sektor hospitality harus tiba di Bulgaria pada April, sementara jumlahnya cukup besar," ujar Christina dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Jumat, 20 Februari 2026.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian P2MI juga telah meminta bantuan KBRI di Sofia untuk mempercepat proses verifikasi job order agar tahapan administrasi dapat berjalan lebih efisien.
Data menunjukkan, sepanjang 2025 Kedutaan Besar Bulgaria telah menerbitkan 804 visa bagi PMI. Sementara pada periode Januari–Februari 2026, sebanyak 407 visa telah diterbitkan. Hingga 15 Maret mendatang, sekitar 1.500 aplikasi visa masih dalam proses.
Selain percepatan visa, kedua pihak turut membahas rencana penyusunan nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Bulgaria sebagai payung hukum kerja sama penempatan tenaga kerja.
Sejumlah sektor potensial yang akan dijajaki antara lain hospitality, agrikultur, konstruksi termasuk welder, serta tenaga perawat.
Khusus untuk sektor perawat, Christina menegaskan adanya mekanisme akreditasi yang harus dipenuhi PMI, termasuk kewajiban mengikuti tambahan pendidikan selama satu tahun di Bulgaria sebelum dapat bekerja secara penuh.
Ia menegaskan, pemerintah Indonesia serius mendukung penempatan pekerja terampil ke Bulgaria secara prosedural dan terlindungi.
"Kami melihat peluang kerja sama ini cukup terbuka. Pemerintah akan memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur dan memberikan kepastian pelindungan bagi pekerja migran Indonesia," ucapnya.
Editor: Redaktur TVRINews





