Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyampaikan perolehan premi industri asuransi umum mencapai Rp112,81 triliun sepanjang 2025.
Wakil Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bidang Statistik dan Riset AAUI Trinita Situmeang mengatakan nilai itu hanya tumbuh 4,8% (year-on-year/YoY) dari Rp107,66 triliun.
Trinita berujar pertumbuhan premi ditopang oleh asuransi aneka (miscellaneous) yang tumbuh sebesar 26,8% YoY menjadi Rp5,28 triliun. Diikuti oleh asuransi penjaminan (suretyship) yang tumbuh 24,9% YoY menjadi Rp2,09 triliun.
“Kemudian di energy on shore [tumbuh 21,3% YoY menjadi Rp311 miliar]. Lalu pertambahan premi di asuransi kredit sebesar 11% YoY [menjadi Rp19,03 triliun] dan di asuransi properti masih naik 8,6% YoY [menjadi Rp32,86 triliun],” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Dia melanjutkan, untuk kelompok asuransi marine seperti marine hull atau rangka kapal naik 14,7% YoY menjadi Rp3,65 triliun. Sementara itu, asuransi marine cargo atau pengangkutan mencapai Rp5,65 triliun, tumbuh 7,2% YoY.
Dalam pemaparannya, asuransi kendaraan bermotor, energy off shore, dan kesehatan kompak mengalami penurunan. Untuk kendaraan bermotor, premi turun 4,2% YoY menjadi Rp19,01 triliun. Energy off shore turun 12,8% YoY menjadi Rp1,35 triliun. Adapun, premi asuransi kesehatan tercatat Rp9,34 triliun, terkontraksi 20,9% YoY.
Baca Juga
- Agen Asuransi Keluhkan Sulitnya Audiensi dengan DJP, Bahas Enam Isu Perpajakan Krusial
- Asei: Asuransi Perdagangan Bakal jadi Produk Andalan pada 2026
- Sederet Tantangan Industri Asuransi Dongkrak Nilai Aset pada 2026
Di lain sisi, Trinita membeberkan bahwa sepanjang 2025 total klaim yang dibayar naik 4,1% YoY menjadi Rp48,96 triliun dari Rp47,01 triliun.
“Yang tertinggi terjadi di asuransi penjaminan dengan kenaikan sebesar 44,8% YoY dan asuransi engineering kenaikannya sebesar 19% YoY, kemudian asuransi aneka yang naik 16,9% YoY,” bebernya.
Adapun, pada akhir 2025, industri asuransi umum mencatatkan laba setelah pajak Rp15,8 triliun, berbalik untung dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni rugi Rp8,9 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum AAUI Budi Herawan menuturkan sepanjang 2025 industri asuransi mengalami suatu tantangan yang cukup luar biasa, seperti kondisi ekonomi makro dan mikro hingga kinerja pasar modal.
Bagi Budi, saat ini industri mengalami ketidakpastian ekonomi dan ditambah juga dengan pengimplementasian penuh Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117.
“Dan ini juga tentunya sangat berpengaruh dan tentunya di 2026 teman-teman ketahui sesuai dengan POJK 2023 kita harus memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp250 miliar,” katanya pada kesempatan yang sama.





