AAUI Ungkap Tantangan Asuransi Kendaraan Listrik, Bikin Was-was!

wartaekonomi.co.id
5 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menyatakan prospek asuransi kendaraan bermotor tahun ini menghadapi tekanan seiring pergeseran industri otomotif ke kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) dan tingginya biaya klaim perbaikan, yang membuat sejumlah perusahaan asuransi enggan memberikan perlindungan penuh.

Ia membandingkan kondisi industri otomotif saat ini dengan era 1970-an, ketika produsen Jepang membangun ekosistem manufaktur yang lengkap di Indonesia.

“Pada waktu Jepang masuk, ekosistemnya semua dibuat di sini sampai penyediaan suku cadangnya,” ujarnya, dalam Konferensi Pers AAUI Triwulan IV 2025, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga: AAUI Nilai Dampak Ramadan dan Lebaran ke Asuransi Umum Terbatas

Menurut Budi, kondisi tersebut berbeda dengan penetrasi EV saat ini yang didominasi produk asal China. Meski pemerintah memberikan relaksasi pajak untuk kendaraan listrik, ekosistem pendukungnya belum terbentuk secara memadai.

“Ekosistem dalam arti pabrik baterainya, pabrik untuk supply spare part yang lainnya tidak dibangun. Pabrik baterai mungkin baru dibangun tapi belum selesai,” katanya.

Keterbatasan ekosistem tersebut berdampak langsung pada biaya perbaikan kendaraan listrik di Indonesia. Budi menyebut biaya klaim EV 30%-40% lebih mahal dibandingkan kendaraan konvensional.

“Kalau terjadi satu kecelakaan atau klaim, biaya perbaikan terhadap kendaraan di sini cukup mahal, bisa 30–40% lebih mahal dari kendaraan konvensional,” ujarnya.

Kondisi ini memicu kehati-hatian industri asuransi umum. Menurut Budi, banyak perusahaan asuransi enggan menutup asuransi kendaraan berbasis EV karena risiko klaim yang tinggi.

“Banyak sekali teman-teman yang bermain di asuransi kendaraan enggan untuk menutup asuransi kendaraan yang berbasis EV,” katanya.

Baca Juga: Premi Asuransi Kesehatan Amblas 20,9%, Sejumlah Perusahaan Angkat Bendera Putih

Data AAUI menunjukkan tekanan tersebut tercermin pada kinerja premi. Premi asuransi kendaraan bermotor turun 4,2% dari Rp19,85 triliun pada 2024 menjadi Rp19,01 triliun pada 2025. Lini ini termasuk tiga terbesar premi yang mengalami kontraksi, selain asuransi kesehatan dan asuransi energy offshore.

Budi menambahkan, kontraksi premi juga dipengaruhi penurunan penjualan kendaraan konvensional yang belum sepenuhnya diimbangi oleh kesiapan asuransi dalam menutup risiko EV. Sejumlah perusahaan bahkan memilih skema Administrative Services Only (ASO) dibandingkan memberikan perlindungan asuransi penuh.

Ke depan, AAUI mendorong peningkatan literasi risiko serta berkoordinasi dengan asosiasi asuransi di Malaysia dan Singapura untuk mencari model mitigasi risiko yang tepat, agar kendaraan listrik dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi industri asuransi umum.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bareskrim Polri Menyita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Penipuan dan TPPU
• 14 jam lalupantau.com
thumb
Menko Zulhas Pastikan MBG Tetap Optimal Saat Ramadan, Distribusi Disesuaikan
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
Bentara Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Kain Cap Biru Santung, Soroti Akulturasi Batik
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Laka Tunggal di Panyalaian, Truk Fuso Terperosok ke Sisi Jalan
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Kabar Baik! Purbaya Sebut Angka THR ASN 2026 Besar, Berapa?
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.