Mendag Budi Santoso Kaji Ulang Aturan E-Commerce untuk Lindungi UMKM dari Gempuran Produk Impor Murah

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Menteri Perdagangan Budi Santoso mengkaji ulang aturan perdagangan melalui platform digital e-commerce untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari persaingan produk impor berharga sangat murah.

Kebijakan tersebut disampaikan Budi Santoso di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Jumat 20 Februari 2026.

Ia menyebut langkah itu diambil menyusul keluhan pelaku UMKM yang harus bersaing dengan produk impor yang dijual jauh di bawah harga produksi dalam negeri.

Pemerintah saat ini masih menelusuri penyebab harga produk impor bisa jauh lebih murah dibandingkan barang produksi dalam negeri.

Telusuri Dugaan Impor Ilegal

Budi menegaskan bahwa jika ditemukan produk impor tersebut ilegal atau hasil penyelundupan, maka barang itu tidak boleh beredar di pasar Indonesia.

"Kita telusuri. Tapi kalau dia memang misalnya, memang benar impor resmi artinya nggak ilegal karena memang dari sana-nya udah murah, ya kita mencoba nanti bareng-bareng evaluasi dengan e-commerce", ungkapnya.

Ia mengakui banyak pelaku UMKM, termasuk produsen hijab dan produk fesyen lainnya, mengeluhkan harga barang di platform digital yang berada jauh di bawah biaya produksi dalam negeri.

Opsi Prioritas Produk UMKM

Kementerian Perdagangan saat ini melakukan kajian bersama kementerian dan lembaga teknis serta para pelaku platform digital untuk mengevaluasi regulasi yang berlaku.

Salah satu opsi yang dibahas adalah pengaturan agar produk UMKM mendapat ruang dan prioritas lebih besar di platform digital.

Regulasi terkait perdagangan digital saat ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

"Kita sesuaikan lagi, seperti apa mau diaturnya. Apakah harus diutamakan UMKM atau apa nanti. Saya belum bisa ngomong ya, karena belum sepakat," katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Curhat Diding Boneng Belum Dijenguk Rekan Film di Rumah Sakit: Kalau Anak-anak Teater Banyak
• 11 jam lalugrid.id
thumb
Hotman Paris Siap Kawal ABK Dituntut Hukuman Mati Terkait Penyelundupan 2 Ton Sabu
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Bagaimana Kondisi IHSG di Akhir Pekan?
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Transjakarta setop operasional sejumlah rute layanan imbas banjir
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir Minta Pemda Bergerak Cepat Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan
• 22 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.