Sadis Siswa MTsN di Maluku Tewas Bersimbah Darah Usai Dianiaya Oknum Brimob, DPR RI Sebut Arogansi Aparat

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Viral di media sosial terkait tewasnya seorang siswa MTsN di Maluku Tenggara (Malra) bernama Arianto Tawakal (14) dengan kondisi kepala bersimbah darah.

Parahnya, siswa MTsN itu diduga tewas usai dianiaya oleh anggota Brimob Pelopor C Kota Tual yakni beridentitas Bripda Masias Siahaya yang terjadi pada Kamis (19/2/2026).

Sadisnya, terduga pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap sang kakak korban bernama Nasrim Karim (15) hingga mengalami patah tulang.

Lantas, insiden kelam yang menewaskan seorang siswa MTsN di Malara itu pun turut disorot tajam publik mengenai dugaan arogansi tingkah laku aparat.

Tak tertinggal, anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina yang turut menyorot tajam terkait peristiwa keji itu.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina
Sumber :
  • Istimewa

Selly mengecam aksi dugaan arogansi aparat yang sampai meregang nyawa Arianto Tawakal.

Dirinya pun mendesak hukuman maksimal diberikan kepada terduga pelaku yakni Bripda Masias Siahaya yang terbukti membunuh dan menganiaya dua pelajar di Malra, Maluku itu.

"Ini sungguh keji dan biadab. Bagaimana bisa seorang APH melawan pelajar, jelas bukan lawan sebanding. Hukuman berat maksimal harus diberikan kepada oknum itu," kata Selly Gantina kepada awak media, Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Selly menyebut aksi penganiayaan terhadap kaka beradik yang masih di bawah umur itu jelas merupakan pelanggaran HAM.

Mantan Bupati Cirebon itu pun mendorong sanksi berupa hukuman maksimal seumur hidup serta pemecatan terhadap pelaku jika terbukti secara sah melakukan aksi pembunuhan .

Ia menegaskan hal ini sebagai bukti kegagalan aparat penegak hukum menjamin keselamatan warga negaranya khususnya bagi generasi penerus bangsa.

"Selain itu agar tidak menjadi konflik di kemudian hari. Sidang kode etik harus dilakukan secara terbuka agar selaras dengan cita-cita Presiden dalam mereformasi Polri," tegasnya.

Tak hanya itu, Selly mendesak komandan dari terduga pelaku untuk secara langsung melakukan permohonan maaf secara langsung kepada korban sebagai bentuk tanggungjawab moral dari institusi Polri.

Selly turut mendesak negara melalui lembaga terkait harus memberikan pemulihan menyeluruh kepada keluarga dan korban yang selamat maupun jaminan pendidikan, serta restitusi atau kompensasi yang layak.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menteri HAM soal ABK 26 Tahun Dituntut Mati: KUHAP Baru Bisa Turunkan Hukuman
• 14 jam lalukatadata.co.id
thumb
Cak Imin Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Lebih dari Satu Abad di Indonesia, Pemerintah Perpanjang Kontrak ExxonMobil hingga 2055
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Harga Bahan Pokok di Lombok Tengah Naik Saat Ramadan
• 17 jam lalutvrinews.com
thumb
BRI Imlek Prosperity 2026, Tahun Kuda Api Jadi Momen Apresiasi untuk Nasabah Prioritas
• 14 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.