Komisi VIII DPR: Diusahakan pada 2026 Bisa Diangkat jadi PPPK

jpnn.com
13 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - MEDAN –Komisi VIII DPR RI berkomitmen memperjuangkan asirasi guru madrasah swasta yang ingin diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar menyatakan pihaknya berkoorinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait masalah tersebut.

BACA JUGA: Tanggal Berapa THR ASN Cair? PPPK Paruh Waktu Kebagian?

"Jadi hari ini kami kordinasi Kementerian Agama. Kita (DPR RI, red) menekankan guru-guru madrasah swasta diusahakan tahun 2026 bisa diangkat menjadi PPPK," katanya di Medan, Sumatera Utara, Jumat (20/2).

Dia mengatakan rencana pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK sebagai salah satu pembahasan Komisi VIII DPR RI di Sumut.

BACA JUGA: Sebegini Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Belum Terima TPG, Setahun 14 Kali

Pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Kemenag guna merealisasikan mimpi guru-guru madrasah swasta tersebut.

"Kami akan memperjuangkan cita-cita guru madrasah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih sejahtera," katanya.

BACA JUGA: 4 Jenis Pendapatan ASN pada Maret 2026, PPPK Paruh Waktu Belum Jelas

Berdasarkan data, Kementerian Agama RI membina 1.157.050 guru terdiri atas 360.632 atau 31,2 persen guru berstatus PNS dan sisanya 796.418 guru non-ASN, termasuk guru madrasah, guru pesantren (pendidikan diniah formal dan muadalah), guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

"Tadi saya sampaikan pengangkatan guru madrasah swasta, itu harus. Saya pribadi apapun ceritanya, itu harus kita usahakan agar diangkat menjadi PPPK tahun ini juga," kata dia.

Komisi VIII DPR RI juga menampung aspirasi atas fasilitas Kantor Wilayah Kemenag Sumut yang memerlukan penambahan.

"Tadi ada juga dari Kementerian Agama (Sumatera Utara) terkait sarana dan prasarana yang kurang di Sumatera Utara, nanti kita (Komisi VIII DPR) usahakan di pusat," kata dia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin menegaskan pihaknya terus memperjuangkan guru madrasah swasta di Indonesia bisa diangkat menjadi PPPK.

"Kita (Kemenag, red) masih memperjuangkan bagaimana guru honorer. Jika memungkinkan, masih ada ruang, dan masih ada peluang. Kita terus memperjuangkan itu, agar guru swasta kita bisa diangkat menjadi PPPK," ujar dia saat menerima Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia Heri Purnama di Jakarta, Kamis (5/2). (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Hal di Rumah yang Dipercaya Mendatangkan Rezeki
• 23 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kabar Gembira! Bansos PKH dan Sembako Cair Serentak di Awal Ramadan 2026, Realisasi Tembus Rp 15 Triliun
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Divonis Penjara Seumur Hidup, Eks Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Minta Maaf
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gebrakan Bank Jakarta: Boyong Pemain Persija dan Jakmania ke Kantor Cabang
• 21 jam lalusuara.com
thumb
Rosan Ungkap Freeport Gelontorkan Investasi Rp337,6 Triliun di Indonesia
• 14 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.