Jakarta, VIVA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir, memastikan bahwa bonus bagi atlet berprestasi di ASEAN Para Games 2025 akan disamakan dengan nilai bonus yang diberikan kepada peraih medali SEA Games 2025.
“(Nilai bonus ASEAN Para Games) sama seperti yang kita berikan kepada (peraih medali) SEA Games (2025),” ujar Erick kepada awak media di Jakarta dilansir dari ANTARA.
Erick mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan skema bonus tersebut dan saat ini tinggal menunggu persetujuan serta proses penyaluran dari pemerintah. Ia juga menyebut Presiden tengah berada di luar negeri.
“Kita tunggu dan Bapak Presiden juga sedang di luar negeri. Insyaallah dalam waktu dekat pasti ada tanggapan,” tambahnya.
Pada ajang ASEAN Para Games 2025 yang digelar di Thailand pada 20–26 Januari 2026, kontingen Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan membawa pulang total 392 medali. Rinciannya, 135 medali emas, 143 perak, dan 114 perunggu.
Capaian tersebut menempatkan Indonesia di posisi kedua klasemen akhir ajang multi cabang olahraga atlet disabilitas terbesar di Asia Tenggara tersebut.
Mengacu pada Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 219/2025 terkait bonus SEA Games 2025, nilai bonus yang akan diterima atlet ASEAN Para Games adalah sebagai berikut:
Untuk atlet perorangan, peraih medali emas mendapatkan Rp1 miliar, perak Rp315 juta, dan perunggu Rp157 juta.
Untuk nomor ganda, peraih emas menerima Rp800 juta, perak Rp252 juta, dan perunggu Rp126 juta.
Sementara itu, atlet beregu peraih emas diganjar Rp500 juta, perak Rp220,5 juta, dan perunggu Rp110,25 juta.
Tak hanya atlet, para pelatih juga mendapat apresiasi. Pelatih perorangan atau ganda peraih emas akan menerima Rp300 juta, sedangkan pelatih beregu peraih emas mendapatkan Rp400 juta.
Kebijakan penyetaraan bonus ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan yang setara bagi atlet disabilitas yang telah mengharumkan nama bangsa di level internasional.





