VIVA – Kualitas udara Jakarta pada Sabtu, 21 Februari 2026, masuk kategori tidak sehat. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.25 WIB, Jakarta berada di posisi ketujuh terburuk di dunia dengan angka 161 -- yang mengindikasikan tidak sehat dan berisiko bagi kesehatan kelompok sensitif, seperti anak-anak, lansia dan penderita gangguan pernapasan.
Polusi udara tercatat PM2.5 mencapai 70 mikrogram per meter kubik—tingkat yang berisiko terutama bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, serta penderita gangguan pernapasan. Paparan dalam kadar tersebut juga dapat berdampak pada hewan sensitif, tanaman, hingga menurunkan kualitas estetika lingkungan.
Dalam skala kualitas udara, rentang PM2.5 sebesar 0–50 dikategorikan baik dan tidak menimbulkan dampak berarti bagi kesehatan maupun lingkungan. Rentang 51–100 dinilai sedang, sementara 200–299 tergolong sangat tidak sehat karena berpotensi merugikan sejumlah kelompok populasi. Adapun level 300–500 masuk kategori berbahaya dengan risiko kesehatan serius secara luas.
Secara global, kota dengan kualitas udara terburuk pagi ini ditempati Kabul (Afghanistan) dengan indeks 370. Disusul Lahore (Pakistan) di angka 238, Dhaka (Bangladesh) 233, dan Kolkata (India) 230. Delhi dan Mumbai di India, Hanoi (Vietnam), Chengdu serta Beijing di China juga berada dalam daftar sepuluh besar kota berpolusi tertinggi.
Melihat kondisi tersebut, masyarakat diimbau membatasi aktivitas luar ruang, menggunakan masker, menutup ventilasi rumah saat kualitas udara memburuk, serta memanfaatkan penyaring udara bila tersedia.
Di sisi kebijakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim tengah menjalankan tiga strategi utama untuk menekan polusi. Salah satunya memperluas layanan Transjabodetabek guna mengurangi ketergantungan kendaraan pribadi, termasuk rute Blok M–Alam Sutera, Blok M–PIK 2, serta rencana Blok M–Bandara Soekarno-Hatta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik. Pemprov bahkan telah menerapkan kebijakan layanan transportasi umum gratis bagi 15 golongan masyarakat tertentu.
Selain sektor transportasi, pengelolaan sampah menjadi fokus lain. Pemprov mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah ITF di Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat, yang ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan tahun ini sebagai bagian dari upaya jangka panjang memperbaiki kualitas udara ibu kota.





