Indeks acuan S&P 500 naik 0,7 persen menjadi 6.910,51 poin, sementara NASDAQ Composite yang didominasi saham teknologi naik 0,9 persen menjadi 22.886,07 poin.
IDXChannel - Bursa saham AS atau Wall Street ditutup lebih tinggi pada Jumat (20/2/2026), mengakhiri penurunan selama dua minggu usai Mahkamah Agung membatalkan pemberlakuan tarif besar-besaran oleh Presiden Donald Trump.
Dilansir laman Investing Sabtu (21/2/2026), Indeks acuan S&P 500 naik 0,7 persen menjadi 6.910,51 poin, sementara NASDAQ Composite yang didominasi saham teknologi naik 0,9 persen menjadi 22.886,07 poin. Dow Jones Industrial Average naik 0,5 persen menjadi 49.625,97 poin.
Sepanjang minggu ini, S&P naik 1,1 persen, Nasdaq naik 1,5 persen, dan Dow naik 0,3 persen.
Di sisi lain, dalam putusan yang telah lama ditunggu-tunggu, Mahkamah Agung Amerika Serikat pada hari Jumat menentang serangkaian tarif timbal balik yang diberlakukan Trump pada April 2025 lalu. Kasus ini, berjudul Learning Resources, Inc. v. Trump, memperdebatkan apakah presiden memiliki wewenang untuk memberlakukan tarifnya berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).
"IEEPA tidak memberi wewenang kepada Presiden untuk memberlakukan tarif," kata Mahkamah Agung dalam dokumen setebal 170 halaman.
Trump pun mengkritik pengadilan tertinggi AS setelah putusan tersebut dan berkata "sangat mengecewakan" dan "aib bagi bangsa kita".
Trump menyatakan bahwa pengadilan telah "dipengaruhi oleh kepentingan asing." Presiden AS itu mengatakan tarif tersebut akan tetap berlaku berdasarkan undang-undang lain sambil memberlakukan bea masuk global baru sebesar 10 persen.
Pada awal November, Mahkamah Agung AS telah mendengarkan argumen dalam kasus tersebut. Dengan importir AS membayar miliaran dolar setiap bulan dalam bentuk tarif, putusan tersebut menjadi semakin penting. Dalam putusan hari Jumat, pengadilan tertinggi AS tidak membahas apakah pemerintah harus mengeluarkan pengembalian dana untuk tarif yang telah dikumpulkan.
Setelah keputusan penting oleh MA untuk membatalkan tarif Trump yang belum pernah terjadi sebelumnya, pasar merasa bingung dan terkejut.
"Sementara pasar secara keseluruhan menderita dalam beberapa minggu mendatang, karena kewajiban Departemen Keuangan terkait pengembalian dana miliaran dolar dan apa yang mungkin terjadi pada pasar obligasi dengan suku bunga yang melonjak lebih tinggi sebagai akibatnya," kata Jake Dollarhide, CEO di Longbow Asset Management, kepada Investing.com.
Menurut Keith Lerner, Kepala Investasi dan Strategi Pasar di Truist reaksi pasar secara keseluruhan terhadap putusan tersebut pada akhirnya cukup tenang.
"Ini bukan kejutan besar. Menjelang keputusan tersebut, pasar prediksi sekitar 25 persen kemungkinan Mahkamah Agung akan mendukung tarif pemerintah, jadi sebagian besar hal ini sudah diantisipasi," katanya kepada Investing.com.
Meskipun demikian, hal ini menambah ketidakpastian lain terutama bagi bisnis yang menavigasi kebijakan perdagangan dan rantai pasokan. Sebab, perusahaan telah beradaptasi dengan ketidakpastian tarif untuk beberapa waktu.
(kunthi fahmar sandy)





