Polda Metro Kebut Lengkapi Berkas Perkara Richard Lee

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polda Metro Jaya segera melengkapi berkas perkara dokter Richard Lee, tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

“Saat ini, penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk segera dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Sabtu (21/2/2026).

Budi memastikan, seluruh proses mulai dari penyelidikan hingga penyidikan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dokter Richard Lee telah menjalani pemeriksaan pada Kamis 19 Februari lalu. Dalam pemeriksaan tersebut, ia dicecar dengan 35 pertanyaan.

Baca Juga :
Richard Lee Wajib Lapor, Polisi Pastikan Kasus Bergulir Sesuai Aturan

“Pemeriksaan oleh penyidik dimulai pukul 10.40 WIB dan berakhir pukul 19.00 WIB dengan total 35 pertanyaan. Setelah proses pemeriksaan, DRL diperkenankan pulang sekitar pukul 22.30 WIB,” ujarnya.

“Terhadap tersangka DRL tidak dilakukan penahanan dan yang bersangkutan dikenakan wajib lapor,” ujarnya.

Baca Juga :
Dokter Richard Lee Dicecar 35 Pertanyaan Terkait Kasus Pelanggaran Perlindungan Konsumen

Tanggapan Richard Lee


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus Bullying Siswa ABK, Keluarga: Perlakuan Tidak Menyenangkan Terjadi Sejak Masuk Sekolah
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Shin Hye-sun ungkap tantangan berperan dalam "The Art of Sarah"
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Hypermart (MPPA) Minta Restu Rights Issue Jumbo, Terbitkan 24 Miliar Saham Baru
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Antara Sederhana dan Rumit
• 38 menit laluerabaru.net
thumb
ASSA Tambah Modal Rp54 Miliar Dukung Bisnis Anak Usaha
• 2 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.