WNA di NTB Protes Suara Tadarusan, Kemenag Jelaskan Aturan Speaker Saat Tadarus

detik.com
12 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi viral seorang perempuan warga negara asing (WNA) mengamuk di Dusun Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), karena terganggu dengan suara tadarusan pada malam pertama Ramadan. Kemenag menegaskan sudah terdapat aturan mengenai penggunaan speaker atau pengeras suara.

"Penggunaan pengeras suara sebenarnya sudah ada pedomannya dalam SE (surat edaran) Menteri Agama untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama," kata Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).

Baca juga: Bule Terganggu Speaker Tadarusan di Gili Trawangan Ancam Warga Pakai Parang

Bagaimana aturan penggunaan pengeras suara tersebut? Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE. 05 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musala.

Dalam aturan tersebut, terdapat dua jenis pengeras suara, yakni pengeras suara dalam dan luar. Pengeras suara dalam difungsikan ke dalam ruangan Masjid atau Musala, sedangkan pengeras suara luar difungsikan untuk luar ruangan Masjid atau Musala.

Pengeras suara luar, salah satunya digunakan untuk mengumandangkan azan. Sedangkan untuk tadarus menggunakan pengeras suara dalam.

"Penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur'an menggunakan Pengeras Suara Dalam," bunyi SE tersebut.

Kemenag mengimbau masyarakat untuk mengikuti pedoman tersebut. Thobib mengatakan sebaiknya, tadarus menggunakan pengeras suara dalam.

"Jadi kalau tadarus sebaiknya menggunakan suara speaker dalam sesuai SE tersebut," tuturnya.

Baca juga: Viral Bule Wanita Ngamuk di Musala Gili Trawangan, Terganggu Speaker Tadarusan

Sebelumnya, dari video yang dilihat detikBali, bule wanita itu berteriak di depan salah satu musala ketika warga sedang mengaji menggunakan pengeras suara. Kepala Dusun (Kadus) Gili Trawangan, Muhammad Husni, mengatakan perempuan tersebut merasa terganggu oleh suara tadarusan.

"Yang dia permasalahkan itu kegiatan tadarusannya, karena dia terganggu oleh suara speaker itu," ujarnya, dilansir detikBali, Kamis (19/2).

Menurut Husni, perempuan itu kemudian masuk ke dalam musala untuk menghentikan aktivitas warga. Ia bahkan merusak mikrofon yang digunakan untuk tadarusan.

"Akhirnya dia datang ke musala, kemudian langsung marah-marah dan ngerusak mikrofon segala macam," tuturnya.




(amw/eva)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BPBD Kota Bekasi Catat 11 Titik Banjir di Enam Kecamatan
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Lolos Syarat FIFA, 4 Striker Eropa Siap Dinaturalisasi Timnas Indonesia di Era John Herdman
• 50 menit lalutvonenews.com
thumb
BRI Super League: Jelang Vs Persib Bandung, Carlos Pena Ingin Maksimalkan Semua Pemain Persita
• 4 jam lalubola.com
thumb
BKSL Pastikan Kawasan Sentul City Tetap Aman di Tengah Cuaca Ekstrem
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
BAZNAS Gelar Buka Puasa Bersama Penyintas Banjir di Pidie Jaya
• 6 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.