JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu terdakwa kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025, Khariq Anhar, buka-bukaan soal demo di Jakarta yang berujung ricuh itu.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kemayoran, Jumat (20/2/2026), ia mengaku mengunggah ajakan turun aksi di media sosial pada 25 Agustus 2025.
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengonfirmasi sejumlah unggahan pada akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat. Khariq merupakan admin akun Instagram itu.
"Apakah saudara pernah berkolaborasi terkait dengan postingan ini? (pada akun) Aliansi Mahasiswa Penggugat?" tanya JPU.
Baca juga: Terdakwa Demo Agustus Ngaku Disebut Koruptor dan Dipukuli Saat Ditangkap
"Pernah," kata Khariq.
"Terkait dengan (unggahan) 'Ayo Turun Aksi'. Ini untuk aksi tanggal 25 Agustus, betul ya?" tanya JPU lagi.
"Betul, itu press release," lanjutnya.
Khariq lantas menjelaskan, dia merupakan admin tunggal dari akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat.
Meski begitu, dia mengaku pernah menyerahkan kata sandi akun itu ke salah seorang rekannya.
"Akun, password-nya memang pernah saya serahkan, tapi saya tidak tahu masih dikelola oleh kawan saya atau tidak, karena memang kami tidak ada WA grup untuk itu," jelas Khariq.
Ia pun menyebut saat ini akun Instagram tersebut sudah tidak ada.
Baca juga: Terdakwa Penghasutan Demo Agustus Ungkap Lihat dan Rekam Kekerasan Polisi ke Demonstran
Rekam aksi kekerasan polisi
Dalam penjelasannya, Khariq pun mengakui melihat kekerasan yang dilakukan polisi kepada demonstran dalam aksi 28 Agustus 2025 di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Khariq mengaku mengikuti demonstrasi pada saat itu sebagai jurnalis.
"Di tanggal 28 saya turun langsung untuk merekam dan di situ memang ada kekerasan (oleh polisi) dan lain sebagainya. Itu saya rekam sendiri," ujar Khariq.