Pemerintah Percepat Implementasi Mandatori Pencampuran Bioetanol

idxchannel.com
10 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi mandatori pencampuran bioetanol secara bertahap.

Pemerintah Percepat Implementasi Mandatori Pencampuran Bioetanol (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi mandatori pencampuran bioetanol secara bertahap. 

Program ini direncanakan dimulai dengan E5 pada 2028 dan E10 pada 2030, serta diarahkan menuju E20 dengan mempertimbangkan kesiapan produksi, distribusi, serta infrastruktur pendukung.

Baca Juga:
TNI AU dan Basarnas Evakuasi Jenazah Pilot Pelita Air dari Long Bawan ke Tarakan

"Tujuannya sebenarnya adalah bagaimana menciptakan peluang usaha baru yang ada di Indonesia. Namun sampai dengan produksi kita bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka ruang untuk kita melakukan impor boleh saja. Termasuk di impor dari Amerika," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat menyampaikan Keterangan Pers di Washington DC, dikutip Sabtu (21/2/2026).

Untuk mendukung masa transisi tersebut, pemerintah membuka ruang kerja sama perdagangan dengan berbagai mitra, termasuk Amerika Serikat, secara proporsional dan terukur sesuai kebutuhan domestik. 

Baca Juga:
AS-Indonesia Sepakat Perkuat Pengembangan Rantai Pasok Mineral Strategis

Kebijakan ini diiringi dengan upaya memperkuat kapasitas produksi dalam negeri agar industri bioetanol nasional dapat tumbuh berkelanjutan.

Secara keseluruhan, implementasi Reciprocal Trade Agreement (RTA) atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada sektor energi dan sumber daya mineral dirancang berjalan bertahap, terukur, dan selaras dengan kepentingan nasional.

Baca Juga:
BEI Catat Total Emisi Obligasi dan Sukuk Capai Rp549,7 Triliun

Bahlil menegaskan seluruh komitmen ini bertujuan memperkuat fondasi ketahanan energi Indonesia dalam jangka panjang.

"Ini sejalan dengan apa yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo dalam rangka mewujudkan apa yang telah disepakati untuk kemudian perjanjian ini diharapkan saling menguntungkan kedua belah pihak. Harus win-win. Perjanjian ini tidak boleh menguntungkan salah satu pihak saja, tapi harus semua pihak merasakan keuntungan daripada perjanjian ini," kata dia.

Baca Juga:
Wall Street Ditutup Menguat usai MA Batalkan Pemberlakuan Tarif Trump

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Survei: Sentimen Konsumen AS di Februari 2026 Melempem
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tren Industri Tas di Indonesia Mengalami Pergeseran Signifikan
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Respons Wardatina Mawa Saat Inara Rusli Minta Maaf di Instagram: Sulit untuk Melupakan
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Berkah Ramadan, Pedagang Takjil di Berbagai Kota Raup Omzet Berlipat Ganda
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 196 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Ekspedisi, Negara Selamatkan Rp146 Juta
• 1 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.