Jakarta, VIVA – Babak baru polemik rumah tangga Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi kian memanas. Proses hukum yang tengah berjalan kini memasuki tahap lebih serius setelah laporan dugaan perzinaan naik ke penyidikan. Di tengah situasi tersebut, Wardatina Mawa menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 20 Februari 2026.
Pemeriksaan tersebut berlangsung cukup lama dan mendalam. Kuasa hukum Wardatina, Fedhli Faisal, membeberkan detail proses yang dijalani kliennya di hadapan penyidik. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya.
- Instagram @wardatinamawa
"Tadi ibu Mawa sudah menemui penyidik dan diperiksa selama lebih dari tiga jam, ibu Mawa menerima sekitar 27 pertanyaan," kata Fedhli Faisal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 20 Februari 2026.
Puluhan pertanyaan itu, menurut Fedhli, seluruhnya berkaitan dengan laporan dugaan perzinaan yang sebelumnya dilayangkan oleh Wardatina. Naiknya status perkara ke tahap penyidikan menandakan bahwa aparat penegak hukum menilai adanya dasar yang cukup untuk menindaklanjuti kasus ini secara lebih mendalam.
Nama Insanul Fahmi dan Inara Rusli ikut terseret dalam laporan tersebut. Setelah pemeriksaan terhadap Wardatina, penyidik dijadwalkan akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait guna melengkapi alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara.
Di sisi lain, langkah hukum Wardatina tak berhenti pada laporan pidana. Ia juga memastikan akan mengakhiri biduk rumah tangganya melalui jalur perceraian. Keputusan itu disampaikan langsung usai menjalani pemeriksaan.
"Ya nanti kayaknya setelah pulang dari sini saya mau ke Medan, itu saya bakal urus perceraian," ujar Wardatina Mawa usai menjalani pemeriksaan.
Wardatina mengungkapkan bahwa gugatan cerai akan diajukan ke Pengadilan Agama Medan, Sumatra Utara. Saat ditanya mengenai waktu pendaftaran gugatan, ia memberikan jawaban singkat namun tegas.
"Dalam waktu dekat. Setelah Lebaran," tegas Mawa.
Keputusan menggugat cerai ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa konflik rumah tangga mereka sudah sulit dipertahankan. Sementara proses hukum atas dugaan perselingkuhan masih berjalan, Wardatina memilih menuntaskan persoalan secara pribadi lewat jalur perdata.





