ORI selamatkan potensi kerugian masyarakat Rp130,26 miliar pada 2025

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) berhasil menyelamatkan potensi kerugian masyarakat di sektor ekonomi sebesar Rp130,26 miliar sepanjang tahun 2025 dari penerimaan 23.596 laporan.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan pada usia yang menginjak 25 tahun, ORI menegaskan transformasi pengawasan pelayanan publik dari penyelesaian pengaduan individual menuju pengawasan yang berdampak sistemik.

"Selama seperempat abad, Ombudsman RI berkembang dari lembaga yang berfokus pada penyelesaian pengaduan individual menjadi pengawas yang mendorong perubahan sistemik," ucap Najih, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan pengawasan berdampak berarti setiap rekomendasi dan hasil pengawasan harus mampu memperbaiki kebijakan, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat kepercayaan publik kepada negara.

Sepanjang tahun 2025, ORI menerima 23.596 laporan masyarakat yang terdiri atas 1.756 respons cepat Ombudsman (RCO), 148 investigasi atas prakarsa sendiri (IAPS), 9.365 laporan masyarakat reguler, 9.607 konsultasi, serta 2.720 tembusan.

Dari keseluruhan laporan tersebut, ORI berhasil menyelesaikan 8.970 laporan yang meliputi 1.674 RCO, 145 IAPS, dan 7.151 laporan reguler, sedangkan konsultasi dan tembusan telah diselesaikan pada tahap penerimaan.

Baca juga: Bappenas: Rekomendasi Ombudsman perlu dimanfaatkan lebih terstruktur

Jika diakumulasikan selama periode kepemimpinan 2021–2025, total penyelamatan potensi kerugian masyarakat oleh ORI mencapai Rp1,6 triliun.

Najih menjelaskan instansi yang paling banyak dilaporkan pada tahun 2025, yakni pemerintahan daerah sebanyak 4.766 laporan, instansi pemerintah atau kementerian 1.235 laporan, Badan Pertanahan Nasional 965 laporan, lembaga pendidikan negeri 878 laporan, serta Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD) 765 laporan.

Sementara substansi laporan terbanyak dilaporkan tercatat pada bidang agraria atau pertanahan sebanyak 1.495 laporan, kepegawaian 1.452 laporan, hak sipil dan politik 717 laporan, kepolisian 713 laporan, serta perhubungan dan infrastruktur 622 laporan.

Selain itu, ia mengungkapkan lima dugaan malaadministrasi terbanyak berupa tidak memberikan pelayanan sebesar 40,68 persen; penundaan berlarut 21,25 persen; penyimpangan prosedur 18,79 persen; kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum 8,75 persen; dan tidak patut 4,29 persen.

Baca juga: ORI: Meningkatnya layanan digital timbulkan malaadministasi jenis baru

Baca juga: ORI beri 5 kementerian Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Malaadministrasi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DPRD Surabaya Bahas Penonaktifan BPJS PBI JK dalam Audiensi dengan BPJS Kesehatan
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
BNPB Pastikan Kebutuhan Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Grobogan Terpenuhi
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Elina Svitolina Tumbangkan Coco Gauff dan Kembali ke Final Dubai Setelah Delapan Tahun
• 5 jam lalupantau.com
thumb
Persija Diuntungkan Kondisi Lapangan JIS yang Buruk
• 5 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Jadwal Live Proliga 2026 Malam Ini: Gresik Phonska vs Jakarta Electric PLN, Penentuan Nasib Final Four!
• 23 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.