Populer, pameran artefak Rasulullah hingga penertiban lapangan padel

antaranews.com
11 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Berbagai kanal di Antaranews.com memuat informasi menarik dan penting pada Sabtu ini, ada pameran artefak Nabi Muhammad SAW di Cibinong hingga penertiban tempat padel bermasalah di Jakarta.

Berikut daftar beritanya:

1. Rambut hingga sandal Rasulullah dipamerkan di Pakansari Cibinong

Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menghadirkan pameran artefak Nabi Muhammad SAW dan para sahabat selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah di kawasan Pakansari, Cibinong, tepatnya di area Laga Satria yang berada di dekat Masjid Raya Nurul Wathon. Selengkapnya di sini.

Baca juga: Rambut hingga sandal Rasulullah dipamerkan di Pakansari Cibinong

2. Pemprov segera tertibkan tempat padel bermasalah di Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengambil tindakan terhadap lapangan padel yang mengganggu ketertiban umum, bahkan tidak mendapatkan izin persetujuan dari warga setempat. Laporan lengkapnya di sini.

Baca juga: Pemprov segera tertibkan tempat padel bermasalah di Jakarta

3. Mahkamah Agung AS batalkan sejumlah kebijakan tarif Trump

Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk membatalkan beberapa kebijakan tarif global Presiden Donald Trump memberikan pukulan serius bagi rakyat AS sekaligus merampas pengaruh signifikan Trump, kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent. Selengkapnya di sini.

Baca juga: Mahkamah Agung AS batalkan sejumlah kebijakan tarif Trump

4. Kemenekraf dukung upaya jadikan tumpeng sebagai kekayaan intelektual

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendukung upaya untuk menjadikan hidangan tumpeng dan karya gastronomi Indonesia yang lain sebagai kekayaan intelektual guna mendorong peningkatan ekonomi kreatif daerah. Baca di sini.

Baca juga: Kemenekraf dukung upaya jadikan tumpeng sebagai kekayaan intelektual

5. Kejagung: Terdakwa dituntut pidana mati tahu bawa narkoba di kapal

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut bahwa enam terdakwa yang dituntut pidana hukuman mati dalam kasus penyelundupan sabu seberat sekitar dua ton di perairan Kepri, mengetahui membawa narkoba di kapal. Selengkapnya di sini.

Baca juga: Kejagung: Terdakwa dituntut pidana mati tahu bawa narkoba di kapal


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KCIC Hadirkan Promo Group Deals Selama Ramadan
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
Hukuman Hubungan Suami Istri di Siang Hari Ramadan dan Urutan Kifaratnya
• 4 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Profil Belvin Tannadi, Influencer Saham yang Didenda Rp5,35 Miliar oleh OJK atas Kasus Goreng Saham
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Jejak Belvin Tannadi Pamer Saham BSML di 2022 Berujung Denda Miliaran Rupiah
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Galeri24 Rp2,984 Juta per Gram, UBS Rp3,009 Juta per Gram
• 11 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.